Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah untuk memenuhi target pendapatan Rp113,2 miliar yang sudah ditetapkan untuk tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat Miwani di Mentok, Jumat, mengatakan pembentukan tim tersebut diharapkan bekerja maksimal untuk memenuhi target yang sudah ditetapkan.

"Tim Optimalisasi PAD melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Yang kita kejar dalam waktu dekat dari sektor retribusi parkir, Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan," katanya.

Selain membentuk tim tersebut, Pemkab Bangka Barat juga menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Melalui ETPD ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga PAD meningkat.

Berdasarkan data, target pajak dan retribusi Kabupaten Bangka Barat tahun 2025 sebesar Rp113.248.737.500, sedangkan realisasi pendapatan hingga saat ini sebesar Rp44.704.605.590.

Bupati Bangka Barat Markus mengatakan telah melaksanakan evaluasi pertama terhadap penerimaan PAD yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mencarikan solusi terhadap kendala yang dialami sejumlah OPD dalam menghimpun pendapatan daerah.

"Kita melihat PAD semester pertama belum mencapai target, melalui rapat ini kita bersama-sama mencari solusi atas masalah agar target tercapai di akhir tahun," katanya.

Terdapat beberapa sumber retribusi daerah yang masih bisa dioptimalkan, salah satunya sektor PBB.

"Itu yang dioptimalkan penerimaannya, kita juga kejar beberapa sektor lain," katanya.



Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026