Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti webinar Nasional Anti Korupsi bertema “Integritas dan Anti Korupsi: Dari Kesadaran menjadi Kebiasaan” pada Selasa (19/8).
Kegiatan yang dibuka Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM), Gusti Ayu Suwardani, ini menekankan pentingnya penguatan integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan Kemenkum.
“Penguatan integritas dan budaya anti korupsi harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap insan Kemenkumham,” kata Gusti Ayu dalam sambutannya.
Webinar menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Albertina Ho; serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana. Diskusi dipandu oleh Penyuluh Hukum Madya BPHN, Rr. Yulia Wiranti.
Dalam paparannya, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menekankan tiga kata kunci dalam pemberantasan korupsi yaitu integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Keberhasilan sistem peradilan modern tidak diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, melainkan dari pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh substansi hukum, aparat, maupun sarana, tetapi juga oleh budaya hukum dan kesadaran warga negara.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui partisipasi aktif pada kegiatan tersebut.
“Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju WBBM dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Johan.
Hadir secara virtual dalam kegiatan itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, serta pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel.
