Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan fungsi absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis swafoto dengan radius minimal 50 meter dari lokasi kerja untuk menegakkan disiplin pegawai.
"Absensi pegawai seluruhnya menggunakan aplikasi SiPelawan berbasis swafoto dan aturan ini harus ditegakkan secara konsisten dengan dukungan semua pihak," kata Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, saat meninjau suasana kerja pegawai di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosta) Bangka Tengah, Kamis.
Ia menegaskan kedisiplinan kerja harus dimulai dari kehadiran pegawai karena hal itu menjadi dasar dalam membangun lingkungan kerja yang disiplin, loyal, kompak, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Dalam kunjungan tersebut, Efrianda meninjau ruang kerja di Diskominfosta dan menggelar rapat bersama seluruh jajaran.
Ia menyampaikan komitmennya bersama Bupati Bangka Tengah untuk menata manajemen kepegawaian, mulai dari peningkatan disiplin, loyalitas, hingga terwujudnya hubungan kerja yang harmonis antarsesama ASN.
"Kalau ada hal yang belum bisa diselesaikan oleh kepala bidang maupun kepala dinas, silakan langsung sampaikan kepada saya. Saya ingin disiplin ini benar-benar ditegakkan," ujarnya.
Menurut dia, komunikasi yang terbuka dan jelas menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman dalam pelaksanaan aturan disiplin.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan kerja karena kekompakan antarsesama pegawai merupakan faktor keberhasilan pelayanan publik.
Selain soal kedisiplinan, Efrianda juga menyoroti pentingnya peran media sosial, khususnya TikTok, sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat.
"Melalui media sosial, masyarakat bisa mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah. Mereka juga dapat memberikan komentar, menyampaikan aspirasi maupun keluh kesah yang akan kita telaah untuk peningkatan pelayanan," katanya.
