Jakarta (Antara Babel) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono mengancam akan mencoret rekanan penyedia barang dan jasa yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani.
"Saya akan coret, saya ganti. Itukan tidak betul namanya. Itukan mencederai kesepakatan," kata KSAD saat melaunching penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa TNI AD Tahun Anggaran 2017 di Mabesad, Jakarta Pusat, Selasa.
Ia meminta kepada seluruh rekanan untuk mematuhi dan memenuhi kesepakatan kontrak serta mengerjakan proyek pembangunan sesuai ketentuan (spek) yang dibutuhkan.
"Saya harapkan tolong penyedia barang dan jasa betul-betul menaati aturan-aturan kontrak. Saya tidak akan mentolelir apabila ada yang di luar dari apa yang kita sepakati," tegasnya.
Mantan Pangkostrad ini mengaku, pernah memiliki pengalaman kurang baik dari rekanan yang tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik. Akibatnya, TNI AD mendapat penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dan wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Saya tidak ingin ditegur lagi oleh BPK. Yang menyebabkan kita WTP/WDB ternyata karena ada hal-hal yang tidak dipatuhi sesuai dengan kontrak yaitu, lintas tahun, tidak sesuai dengan spek," katanya.
Agar kasus tersebut tidak terulang, tegas dia, pihaknya akan melibatkan seluruh jajaran termasuk komandan satuan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kualitas pengerjaan.
"Kalau pengerjaan jelek, saya perintahkan dibongkar kembali. Saya sudah perintahkan pengawasan itu dimulai dari awal, Kalau bangunan sudah jadi begini, besi ukuran 10 mm diganti 3 mm kita tidak tahu. Ujung-ujungnya bangunan dipakai setahun roboh," katanya.
Mulyono berharap seluruh rekanan tetap konsisten dan mematuhi aturan dalam kontrak yang telah disepakati. Apalagi, rekanan yang terlibat kerja sama ini sudah berlangsung lama.
"Tahun ini adalah tahun seleksi rekanan. Yang jelek yang tidak bekerja, yang tidak bisa memenuhi kebutuhan mohon maaf saya akan coret," tegasnya.
Pada tahun anggaran 2017, TNI AD menerima anggaran bidang logistik sebesar Rp6,5 triliun dimana proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan di tingkat pusat (Mabesad) dan daerah (Kotama). Pada tahun anggaran 2017 kali ini terdapat 1.458 kegiatan pengadaan barang dan jasa.
"Pada hari ini ditandatangani sebanyak 164 kontrak atau 11,25 persen dari 1.485 kegiatan," katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jajaran Angkatan Darat yang melaksanakan penandatanganan kontrak berjumlah 27 orang, mitra penyedia barang 27 orang.
Adapun satuan PPK yang menandatangani kontrak saat ini yaitu Kostrad, Kopassus, Kotama/Kodam (15 Kotama), Puspenerbad, Puskesad, Pusintelad, Ditziad, Dithubad, Ditpalad, Ditbekangad, Dittopad, Dispenad dan Dissisfoad.