Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bangka Belitung memfasilitasi Diklat Probity Audit Pengadaan Barang/Jasa bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Bangka Belitung.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama 5 (lima) hari kerja terhitung tanggal 8-12 September 2025 bertempat di Aula Gedung Lama BPKP Bangka Belitung.
Saat memberikan sambutan Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Tarmin AB mengatakan dengan adanya Diklat Probity Audit ini menjadi instrument strategis dalam pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCSP yang dikoordinasikan KPK RI.
"Kami menaruh harapan besar kepada APIP sebagai garda terdepan, membawa manfaat besar, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa", katanya di Pangkalpinang, Senin (8/9).
Senada, Plt Inspektur Imam Kusnadi saat menghadiri acara beberapa waktu yang lalu menekankan bahwa Pelatihan Probity Audit ini merupakan upaya strategis dalam memperkuat integritas, transparansi, serta akuntabilitas pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lanjutnya, dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi APIP, diharapkan fungsi pengawasan dapat terlaksana secara lebih efektif, profesional, serta bebas dari potensi penyimpangan.
"Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen mendukung sepenuhnya penyelenggaraan pengawasan yang berintegritas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih", pungkasnya
Untuk diketahui peserta keseluruhan diklat berjumlah 26 orang. Sedangkan Inspektorat sendiri mengutus 14 orang auditor dan P2UPD.
