Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar rapat harmonisasi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan tiga rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) Kabupaten Belitung Timur, Kamis (11/9).

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting itu dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung. Dalam sambutannya, Johan mengapresiasi sinergi Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi produk hukum daerah.

“Rapat harmonisasi ini merupakan pelaksanaan dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Pengharmonisasian adalah syarat formal yang wajib dipenuhi agar regulasi daerah tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Johan dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Jumat (12/9).

Ia berharap, hasil pembahasan Ranperda dan Ranperkada dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya dengan tetap memperhatikan substansi, kesesuaian teknik penulisan, dan tidak bertentangan dengan putusan pengadilan maupun aturan sejajar.

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Ida Lismawati, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Babel. Menurutnya, harmonisasi ini memastikan seluruh produk hukum yang dibentuk Pemda Belitung Timur selaras dengan peraturan yang berlaku.

Adapun draf yang dibahas meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah; Ranperda tentang Strategi Promosi Penanaman Modal; Ranperbup tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko; Ranperbup tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu; serta Ranperbup tentang Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Rapat pembahasan dilanjutkan dengan telaah pasal demi pasal untuk memastikan kesesuaian draf dengan ketentuan teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Turut hadir dari Kanwil Kemenkumham Babel, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, beserta jajaran perancang peraturan perundang-undangan. Dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur hadir Plh. Sekda Ida Lismawati, Inspektur Daerah Haryanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ikhwan Fachrozi, Kepala Bagian Hukum Amrullah, serta perwakilan Bappeda, DPMPTSP, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.



Pewarta: ANTARA Babel
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026