Bangka Selatan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Program Pelayanan Imigrasi Keluar Masuk Desa (Pasir Kuarsa) melayani 86 pembuatan paspor calon jemaah haji (calhaj) di Kabupaten Bangka.
"Layanan Pasir Kuarsa ini untuk membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Ahmad Khumaidi di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan layanan paspor haji langsung kepada masyarakat ini diinisiasi Kementerian Agama Kabupaten Bangka sebagai bagian dari persiapan calon jemaah haji 2026, yang kemudian didukung pelaksanaannya oleh Kantor Imigrasi Pangkalpinang.
"Kegiatan layanan permohonan paspor secara jemput bola ini tentunya sangat membantu calhaj dalam menyiapkan dokumen keimigrasiannya untuk persiapan keberangkatan haji ke tanah suci tahun depan," katanya.
Ia menyatakan melalui inovasi layanan Pasir Kuarsa, Imigrasi terus berupaya mempermudah akses masyarakat, khususnya calon jamaah haji lanjut usia (lansia) yang membutuhkan paspor.
"Layanan ini tentu sangat membantu masyarakat khususnya para lansia yang terkendala akses dan mobilitas untuk menuju kantor imigrasi mengurus dokumen keimigrasian ini," katanya.
Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Imigrasi Pangkalpinang Dheka Triandy menyampaikan bahwa layanan yang digelar hari ini mencapai 86 pemohon.
"Kami hadir langsung ke lokasi untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, dan efisien dan diharapkan para calhaj untuk lebih siap secara administrasi sebelum berangkat menunaikan ibadah haji," katanya.
