Jakarta (Antara Babel) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus
Rahardjo mengatakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan
memutuskan apakah Patrialis Akbar mundur secara terhormat atau tidak.
MKMK sendiri saat ini tengah memeriksa Patrialis sejak pukul 14.00 WIB di gedung KPK di Jakarta, Kamis.
"Tadi ketemu dengan penyidik dulu, penyidik mendampingi MKMK ketemu
dengan Pak Patrialis. Jadi yang ketemu bukan pimpinan, yang ketemu
penyidik. Nanti MKMK sendiri yang memutuskan apakah yang bersangkutan
mundurnya secara terhormat atau tidak," kata Agus.
Agus juga menyatakan KPK hanya memperlihatkan barang bukti soal kasus suap Patrialias kepada MKMK.
Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat menyebutkan bahwa Hakim
Konstitusi non-aktif Patrialis Akbar telah menyampaikan surat pernyataan
mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.
"MK
baru saja menerima surat yang ditulis tangan dari rekan kita, Pak
Patrialis Akbar, yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai
Hakim MK," ujar Arief usai pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Gedung
Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (30/1).
Berita Terkait
KPK nyatakan penggunaan jet pribadi Kaesang bukan gratifikasi
1 November 2024 23:31
KPK tahan satu tersangka korupsi pengadaan APD
1 November 2024 19:56
KPK: pemberantasan korupsi tidak tumpang tinding dengan Kortastipidkor
18 Oktober 2024 15:53
KPK sita uang Rp12 miliar dalam OTT di Kalsel
8 Oktober 2024 20:10
KPK tahan 6 orang terjaring OTT di Kalsel
8 Oktober 2024 17:44
KPK tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersangka korupsi
8 Oktober 2024 16:55
KPK membawa satu koper usai geledah ruang kerja Gubernur Kalsel
8 Oktober 2024 15:43