• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 11 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Anggota DPR apresiasi Ferry Irwandi karena kolaborasi tangani bencana

      Anggota DPR apresiasi Ferry Irwandi karena kolaborasi tangani bencana

      Rabu, 10 Desember 2025 16:34

      LKBN ANTARA raih penghargaan cegah stunting atas komitmen peningkatan gizi

      LKBN ANTARA raih penghargaan cegah stunting atas komitmen peningkatan gizi

      Rabu, 10 Desember 2025 13:54

      17 jenazah korban banjir bandang di Agam dimakamkan massal di Bungus Padang

      17 jenazah korban banjir bandang di Agam dimakamkan massal di Bungus Padang

      Rabu, 10 Desember 2025 10:51

      24 jenazah korban banjir Sumbar dimakamkan secara massal Rabu siang

      24 jenazah korban banjir Sumbar dimakamkan secara massal Rabu siang

      Rabu, 10 Desember 2025 10:45

      PBNU tegaskan rapat pleno tidak sah dan langgar konstitusi NU

      PBNU tegaskan rapat pleno tidak sah dan langgar konstitusi NU

      Rabu, 10 Desember 2025 4:32

  • Mancanegara
      Thailand luncurkan operasi besar usai bentrokan memanas dengan Kamboja

      Thailand luncurkan operasi besar usai bentrokan memanas dengan Kamboja

      Rabu, 10 Desember 2025 15:27

      Gempa M 7,5 lukai puluhan, Jepang peringatkan gempa lebih besar

      Gempa M 7,5 lukai puluhan, Jepang peringatkan gempa lebih besar

      Rabu, 10 Desember 2025 13:56

      Yerusalem memanas: 182 pemukim ilegal Israel terobos Masjid Al-Aqsa

      Yerusalem memanas: 182 pemukim ilegal Israel terobos Masjid Al-Aqsa

      Rabu, 10 Desember 2025 10:48

      Konflik memanas, 125.000 warga Thailand mengungsi di perbatasan

      Konflik memanas, 125.000 warga Thailand mengungsi di perbatasan

      Rabu, 10 Desember 2025 9:50

      Kamboja-Thailand saling tuduh langgar gencatan senjata

      Kamboja-Thailand saling tuduh langgar gencatan senjata

      Selasa, 9 Desember 2025 16:16

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        Jumat, 5 Desember 2025 17:43

    • Olahraga
        Lima emas pembuka jalan prestasi kontingen Merah Putih

        Lima emas pembuka jalan prestasi kontingen Merah Putih

        Rabu, 10 Desember 2025 23:15

        Klasemen Grup G ACL II: Persib Bandung lolos ke 16 besar sebagai juara grup

        Klasemen Grup G ACL II: Persib Bandung lolos ke 16 besar sebagai juara grup

        Rabu, 10 Desember 2025 23:12

        Peluang timnas U-22 Indonesia menipis, Ratu Tisha buka suara

        Peluang timnas U-22 Indonesia menipis, Ratu Tisha buka suara

        Rabu, 10 Desember 2025 22:56

        Kayak sumbang emas pertama Indonesia di SEA Games 2025

        Kayak sumbang emas pertama Indonesia di SEA Games 2025

        Rabu, 10 Desember 2025 21:31

        Real Madrid vs Manchester City: Adu tajam bomber andalan

        Real Madrid vs Manchester City: Adu tajam bomber andalan

        Rabu, 10 Desember 2025 16:38

    • Gaya Hidup
        Imigrasi Pangkalpinang sosialisasikan TPPO di Kampus ISB

        Imigrasi Pangkalpinang sosialisasikan TPPO di Kampus ISB

        Rabu, 10 Desember 2025 19:47

        Langkah pendampingan psikologis untuk penyintas bencana

        Langkah pendampingan psikologis untuk penyintas bencana

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Senin, 8 Desember 2025 10:05

        RM bagikan pemikiran BTS yang sempat pertimbangkan bubar

        RM bagikan pemikiran BTS yang sempat pertimbangkan bubar

        Senin, 8 Desember 2025 9:59

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Minggu, 7 Desember 2025 18:24

    • Opini
        68 Tahun Pertamina: Dari pendiri hingga pilar ketahanan energi berkelanjutan negeri

        68 Tahun Pertamina: Dari pendiri hingga pilar ketahanan energi berkelanjutan negeri

        Rabu, 10 Desember 2025 9:14

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Rabu, 3 Desember 2025 7:55

        Berhenti menyalahkan hujan

        Berhenti menyalahkan hujan

        Jumat, 28 November 2025 22:58

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Rabu, 26 November 2025 9:49

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Selasa, 25 November 2025 10:17

    • English News
        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Babel himpun bantuan pelajar bagi korban bencana di Pulau Sumatera

          Babel himpun bantuan pelajar bagi korban bencana di Pulau Sumatera

          Rabu, 10 Desember 2025 15:15

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Selasa, 9 Desember 2025 21:17

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Selasa, 9 Desember 2025 16:42

          Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Senin, 8 Desember 2025 18:25

          BPBD Pangkalpinang tingkatkan kesiapsiagaan hadapi banjir rob

          BPBD Pangkalpinang tingkatkan kesiapsiagaan hadapi banjir rob

          Senin, 8 Desember 2025 16:41

      Pemerintah-DPR diperintahkan MK bentuk lembaga independen awasi ASN

      Kamis, 16 Oktober 2025 15:32 WIB

      Pemerintah-DPR diperintahkan MK bentuk lembaga independen awasi ASN

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR untuk membentuk lembaga independen yang bertujuan mengawasi penerapan sistem merit hingga perilaku aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dua tahun.

      Perintah tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 121/PUU-XXII/2024 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang diajukan oleh Perludem, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, dan Indonesia Corruption Watch.

      Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian, kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

      Perkara uji materi ini berawal dari dihapuskannya eksistensi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

      Melalui UU 20/2023, kewenangan yang semula dimiliki oleh KASN diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

      Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah memandang bahwa salah satu persoalan ASN jika melihat sejarah perkembangan kepegawaian di Indonesia, yaitu mudah diintervensi oleh kepentingan politik dan pribadi.

      Terhadap persoalan itu, MK menilai, perlu ada pemisahan fungsi dan kewenangan yang jelas antara pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan pengawas kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih peran dan benturan kepentingan.

      Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan, pengawasan kebijakan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penyeimbang yang berada di luar dari pembuat maupun pelaksana kebijakan.

      Hal itu, kata Guntur, guna memastikan sistem merit berjalan dengan baik, akuntabel, dan transparan sehingga mampu menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan bebas dari intervensi politik serta mampu melindungi karier ASN.

      Dalam kaitan ini, sebagai bagian dari desain menjaga kemandirian ASN dan sekaligus melindungi karier ASN, Mahkamah menilai penting untuk membentuk lembaga independen yang berwenang mengawasi pelaksanaan sistem merit, termasuk pelaksanaan asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, kata dia.

      MK menegaskan, wujud lembaga independen itu merupakan kewenangan pembentuk undang-undang untuk mengatur dan membentuknya.

      Keberadaan lembaga independen dimaksud penting untuk segera dibentuk sebagai lembaga pengawasan eksternal yang menjamin agar sistem merit diterapkan secara konsisten, bebas dari intervensi politik dan tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola atau manajemen ASN, ujar Guntur.

      Pada dasarnya, Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN mengatur bahwa Presiden mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada kementerian dan/atau lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang pengawasan penerapan sistem merit.

      Namun, menurut Mahkamah, Norma pasal tersebut tidak menyertakan komponen pembentuk sistem merit yang dinilai sangat penting dalam membentuk ASN yang berakhlak, yakni asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

      MK menyatakan, dalam konteks prinsip meritokrasi, ketiadaan frasa asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN dalam norma Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN tidak menunjukkan kejelasan dan keutuhan norma sebagai sistem pengawasan ASN yang komprehensif.

      Oleh karena itu, menurut Mahkamah, frasa asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN perlu ditegaskan secara expressis verbis (eksplisit) dalam norma Pasal 26 ayat (2) huruf d UU 20/2023 agar tidak dimaknai sebagai norma yang tidak lengkap, kata Guntur.

      Berdasarkan pelbagai pertimbangan, MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, perlindungan dan kepastian hukum, serta kesempatan yang sama dalam pemerintahan yang adil.

      Dalam amar putusan, MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai:

      Penerapan pengawasan sistem merit, termasuk pengawasan terhadap penerapan asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku aparatur sipil negara yang dilakukan oleh suatu lembaga independen.

      Lembaga independen dimaksud harus dibentuk dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan a quo (ini) diucapkan, kata Suhartoyo membacakan amar putusan.

      Pewarta: Fath Putra Mulya
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      3 Juli 2025 13:44

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      27 Juni 2025 09:59

      MK: Pemilu lokal digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah nasional rampung

      MK: Pemilu lokal digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah nasional rampung

      26 Juni 2025 17:39

      Dalil tak terbukti, MK tolak perkara sengketa Pilkada Bangka Belitung

      Dalil tak terbukti, MK tolak perkara sengketa Pilkada Bangka Belitung

      24 Februari 2025 21:13

      MK bacakan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada

      MK bacakan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada

      24 Februari 2025 16:32

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      24 Februari 2025 11:22

      MK ucapkan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada hari ini

      MK ucapkan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada hari ini

      24 Februari 2025 09:16

      Putusan MK terkait sengketa pilkada 2024

      Putusan MK terkait sengketa pilkada 2024

      7 Februari 2025 17:29

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Bangka terima bantuan dua kontainer sampah

      Bangka terima bantuan dua kontainer sampah

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      SEA Games 2025

      Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      Harga cabai rawit Rp72.700/kg, telur ayam Rp32.350/kg

      Harga cabai rawit Rp72.700/kg, telur ayam Rp32.350/kg

      Top News

      • Keluarga besar BUMN himpun lebih dari Rp72 miliar untuk Sumatera

        Keluarga besar BUMN himpun lebih dari Rp72 miliar untuk Sumatera

        3 jam lalu

      • Lima emas pembuka jalan prestasi kontingen Merah Putih

        Lima emas pembuka jalan prestasi kontingen Merah Putih

        3 jam lalu

      • Klasemen Grup G ACL II: Persib Bandung lolos ke 16 besar sebagai juara grup

        Klasemen Grup G ACL II: Persib Bandung lolos ke 16 besar sebagai juara grup

        3 jam lalu

      • Peluang timnas U-22 Indonesia menipis, Ratu Tisha buka suara

        Peluang timnas U-22 Indonesia menipis, Ratu Tisha buka suara

        4 jam lalu

      • Disbudpar Bangka Barat bantu kembangkan desa wisata

        Disbudpar Bangka Barat bantu kembangkan desa wisata

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com