Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merancang membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna melakukan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.
Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kabupaten Bangka, Boy Yandra di Sungailiat, Minggu mengatakan Satgas P4GN penting untuk dibentuk guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
"Dalam rancangan Satgas P4GN, melibatkan pihak Badan Narkotika Kabupaten, kepolisian dan pihak terkait yang lain termasuk organisasi masyarakat," jelas dia.
Boy Yandra mengatakan lingkungan pendidikan harus benar-benar aman dari ancaman bahaya narkoba yang nampak makin memprihatinkan. Generasi Indonesia dipersiapkan dengan sumber daya berkualitas untuk membangun negara dan bangsa.
"Satgas P4GN sebagai komitmen pemerintah Kabupaten Bangka memerangi peredaran penyalahgunaan narkoba baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat," tegas Boy Yandra.
Menurutnya, P4GN melaksanakan tugas secara efektif dan efisien, mengacu pada target yang terukur, mencapai hasil sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, dan berdampak positif yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Satgas P4GN akan memberikan edukasi dan memberikan pendampingan kepada penyalahguna narkoba agar dapat secara sukarela melaporkan diri," kata Boy Yandra.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu memerangi peredaran narkoba yang sewaktu-waktu dapat mengancam, pelaku tindak kejahatan narkoba dapat menyasar semua kelompok masyarakat.
