Pangkalpinang (ANTARA) - Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan royalti hak cipta.
Dukungan itu disampaikan Direktur Regional CISAC untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng, saat melakukan kunjungan kehormatan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas di Jakarta, Senin (3/11).
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Senin, CISAC menegaskan kesiapan bekerja sama dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam meningkatkan tata kelola royalti serta mendorong penerapan praktik terbaik di bidang hak cipta dan ekosistem digital.
Menkum Supratman menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan prinsip transparansi dalam sistem royalti nasional.
“Masalah tata kelola royalti di Indonesia masih banyak trust issue, dan ini yang akan kita benahi,” ujarnya. Ia menambahkan, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) harus menyerahkan data hasil pengumpulan dan distribusi royalti kepada para pemilik hak cipta guna menghindari keluhan yang sering muncul sebelumnya.
Direktur Regional CISAC Benjamin Ng menilai Indonesia memiliki posisi strategis di kawasan ASEAN dan banyak talenta seni yang berpotensi mendunia. Ia menyatakan CISAC membuka peluang kerja sama lebih luas dengan pemerintah dalam menciptakan ekosistem musik dan digital yang berkelanjutan.
“CISAC hadir untuk memberikan pandangan, best practice, dan pengalaman kami untuk dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum bersama tim,” kata Benjamin. Ia menegaskan, CISAC tidak memiliki hambatan untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia maupun LMK dalam memperkuat sistem royalti nasional.
Lebih lanjut, Benjamin menyampaikan harapan agar Indonesia memperkuat regulasi hak cipta, termasuk penerapan resell rights, guna mendorong Indonesia menjadi pusat kekayaan intelektual (IP Hub) di kawasan. Ia juga menyoroti pentingnya memasukkan isu kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta. “Isu AI dan teknologi jangan sampai terabaikan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Menkum Supratman menyambut baik kerja sama internasional dalam penyusunan regulasi hak cipta dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem hak cipta nasional. Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto terhadap reformasi birokrasi, penataan regulasi, dan transformasi digital nasional.
“Perlindungan hak cipta, distribusi digital, fair monetization, dan transparansi tata kelola royalti adalah isu mendesak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menegakkan integritas dan transparansi sebagai pondasi memperkuat sistem kreatif Indonesia,” kata Supratman.
Dalam kesempatan itu, Menkum juga menjelaskan mengenai inisiatif Protokol Jakarta, yang tengah disiapkan untuk diajukan ke Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Protokol tersebut bertujuan mendorong model royalti digital yang adil, transparansi algoritma, perlindungan bagi kreator dari negara berkembang, serta sistem pembayaran royalti lintas negara yang lebih berkeadilan.
“Indonesia ingin memastikan aturan internasional tidak hanya menguntungkan negara maju dan platform global. Protokol Jakarta adalah suara bagi keadilan kreator dunia, terutama dari negara berkembang,” tegasnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Kemenkum RI dan CISAC untuk memperkuat sistem royalti yang berintegritas, transparan, dan modern, serta mendorong karya seni Indonesia ke tingkat global.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, turut menyatakan dukungan terhadap kebijakan nasional terkait kekayaan intelektual, termasuk penguatan peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan pengawasan distribusi royalti di daerah.
