Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan, khususnya yang beroperasi hingga batas 12 mil laut sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
Plt Kepala DKP Babel Yopi Wijaya mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan sektor perikanan tangkap yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
“Ribuan masyarakat di Babel menggantungkan hidup dari kegiatan penangkapan dan pengangkutan ikan, sehingga kami berupaya menjamin keberlanjutan sektor ini,” kata Yopi Wijaya di Pangkalpinang, Kamis (6/11).
Ia menegaskan, DKP akan terus hadir mendukung kepentingan nelayan sebagai mitra dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, dinamika regulasi di sektor tersebut berkembang cepat seiring dengan penyesuaian kebijakan pemerintah pusat terkait kewenangan pengelolaan sumber daya ikan.
“Kami terus berupaya memberikan informasi kepada nelayan dan pelaku usaha agar memahami setiap perubahan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Yopi menjelaskan, aspek kepatuhan yang menjadi perhatian meliputi perizinan usaha, ketentuan pengawasan, serta pemenuhan dokumen penting seperti Surat Laik Operasi (SLO). Regulasi tersebut, kata dia, bukan untuk membatasi, melainkan memastikan kegiatan perikanan berjalan legal, berkelanjutan, dan menguntungkan semua pihak.
“Keberlanjutan sumber daya ikan hanya bisa dijaga melalui kepatuhan bersama terhadap aturan yang ada,” tegasnya.
DKP Babel, lanjutnya, berkomitmen mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan dan berbasis kesejahteraan masyarakat. Upaya yang dilakukan antara lain meningkatkan pembinaan serta pendampingan agar proses perizinan dan pelaporan berjalan mudah dan transparan.
“Mendorong kepatuhan melalui pendekatan persuasif dan edukatif menjadi prioritas kami, bukan semata penegakan hukum. Kami juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui survei kepuasan masyarakat terhadap layanan SLO dan dokumen perikanan lainnya,” katanya.
Selain itu, DKP mengajak berbagai pihak, mulai dari Komisi II DPRD Babel hingga pelaku usaha, untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola perikanan yang tertib dan berkelanjutan.
“Ketaatan regulasi dan keberlanjutan sumber daya laut harus menjadi komitmen bersama, karena Dinas tidak bisa bekerja sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Babel Dodi Kusdian menegaskan komitmen pihaknya untuk terus berpihak kepada nelayan.
Ia menyebutkan, dalam lima tahun ke depan pemerintah menempatkan sektor Blue Economy dan Quality Tourism sebagai prioritas pembangunan daerah.
“Sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat akan melahirkan tata kelola perikanan yang tertib, adil, dan berkelanjutan. Jika ini dijalankan dengan baik, nelayan akan merasakan lingkungan yang lebih terjaga, hasil tangkapan stabil, dan kesejahteraan meningkat,” ujar Dodi.
