Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan badan hukum di Kota Pangkalpinang dan Bangka Tengah, guna memastikan efektif dan tepat sasaran bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
"Ini bagian penting dari upaya penguatan tata kelola bantuan hukum yang profesional dan berintegritas," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan monev program bantuan badan hukum di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah ini pada Kamis ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk menilai efektivitas, akuntabilitas, dan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat di daerah ini.
“Monitoring ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar pelaksanaan bantuan hukum lebih berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin pencari keadilan,” ujarnya.
Ia menyatakan dari hasil kunjungan, tim menemukan sejumlah capaian positif. PDKP Babel memperoleh apresiasi tinggi dengan nilai akreditasi B dan skor Monev 96. Seluruh anggaran, baik litigasi maupun non-litigasi, telah terealisasi 100 persen dan menunjukkan tata kelola keuangan yang baik.
Layanan hukum yang diberikan pun dinilai optimal dan mendapatkan tingkat kepuasan yang tinggi dari masyarakat penerima bantuan hukum. Capaian tersebut menjadikan PDKP Babel sebagai salah satu model praktik baik dalam penyelenggaraan bantuan hukum di Bangka Belitung.
Sementara itu, LPH HAM Pancasila juga menunjukkan performa yang sangat baik. Dengan nilai akreditasi B dan skor Monev 94,18, lembaga ini berhasil merealisasikan seluruh anggaran secara maksimal. Kegiatan bantuan hukum berjalan sesuai perencanaan dan memenuhi standar kualitas layanan.
Tim Monev memberikan rekomendasi agar LPH HAM Pancasila terus mempertahankan kinerja positif ini serta memperluas cakupan penerima manfaat, terutama ke daerah-daerah yang masih minim akses bantuan hukum.
Adapun Milenial Bangka Tengah Keadilan (MBK) mendapatkan nilai akreditasi C dengan skor Monev 30,42. Meskipun tingkat realisasi anggaran mencapai 85 persen, efektivitas pelaksanaan program masih perlu ditingkatkan.
Tim Monev mencatat bahwa kepuasan masyarakat terhadap layanan MBK masih di bawah rata-rata provinsi. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan lanjutan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, tata kelola administrasi, dan strategi penyelesaian perkara agar kualitas layanan meningkat di masa mendatang.
"Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan Monev ini berjalan lancar, efektif, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting bagi peningkatan mutu pelaksanaan bantuan hukum," katanya.
