• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 7 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Wamendagri: Anggaran penanganan bencana di Sumatera sudah dialokasikan

      Wamendagri: Anggaran penanganan bencana di Sumatera sudah dialokasikan

      Sabtu, 6 Desember 2025 23:15

      Presiden Prabowo ingin kembali tinjau langsung daerah terdampak banjir Sumatera

      Presiden Prabowo ingin kembali tinjau langsung daerah terdampak banjir Sumatera

      Sabtu, 6 Desember 2025 22:27

      Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana Sumatera capai 914 jiwa

      Jumlah korban meninggal dunia akibat bencana Sumatera capai 914 jiwa

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

      Kisah heroik penyintas likuefaksi selamatkan warga dari sapuan galodo

      Kisah heroik penyintas likuefaksi selamatkan warga dari sapuan galodo

      Sabtu, 6 Desember 2025 17:47

      Update korban bencana Sumut: Meninggal bertambah jadi 318 orang

      Update korban bencana Sumut: Meninggal bertambah jadi 318 orang

      Sabtu, 6 Desember 2025 17:41

  • Mancanegara
      Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

      Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

      Sabtu, 6 Desember 2025 23:12

      China kerahkan 100 kapal: Ketegangan perairan Asia Timur meningkat

      China kerahkan 100 kapal: Ketegangan perairan Asia Timur meningkat

      Jumat, 5 Desember 2025 10:45

      Trump siap ungkap tahap kedua rencana perdamaian Gaza sebelum Natal

      Trump siap ungkap tahap kedua rencana perdamaian Gaza sebelum Natal

      Jumat, 5 Desember 2025 9:47

      129 WNI dipastikan selamat dalam kebakaran apartemen Hong Kong

      129 WNI dipastikan selamat dalam kebakaran apartemen Hong Kong

      Jumat, 5 Desember 2025 9:35

      Trump sebut Putin ingin akhiri perang dengan Ukraina

      Trump sebut Putin ingin akhiri perang dengan Ukraina

      Kamis, 4 Desember 2025 13:48

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        Jumat, 5 Desember 2025 17:43

        BMKG: Literasi iklim penting untuk tingkatkan produktivitas padi

        BMKG: Literasi iklim penting untuk tingkatkan produktivitas padi

        Kamis, 4 Desember 2025 21:37

        PLN Bangka Belitung rehabilitasi lahan kritis Desa Kepasong

        PLN Bangka Belitung rehabilitasi lahan kritis Desa Kepasong

        Senin, 1 Desember 2025 20:51

    • Olahraga
        Carlo Ancelotti: Tak ada tim lemah di Grup C Piala Dunia 2026

        Carlo Ancelotti: Tak ada tim lemah di Grup C Piala Dunia 2026

        Sabtu, 6 Desember 2025 23:38

        Hasil kualifikasi Formula 1 GP Abu Dhabi 2025: Max Verstappen amankan pole position

        Hasil kualifikasi Formula 1 GP Abu Dhabi 2025: Max Verstappen amankan pole position

        Sabtu, 6 Desember 2025 23:34

        Aston Villa akhiri rekor nirkalah Arsenal

        Aston Villa akhiri rekor nirkalah Arsenal

        Sabtu, 6 Desember 2025 23:22

        Tim-tim debutan siap buktikan diri di Piala Dunia 2026

        Tim-tim debutan siap buktikan diri di Piala Dunia 2026

        Sabtu, 6 Desember 2025 22:49

        Thomas Tuchel targetkan Inggris juara grup Piala Dunia 2026

        Thomas Tuchel targetkan Inggris juara grup Piala Dunia 2026

        Sabtu, 6 Desember 2025 19:22

    • Gaya Hidup
        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Jumat, 5 Desember 2025 14:56

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        Selasa, 2 Desember 2025 12:01

        Film Agak Laen: Menyala Pantiku! tembus 1,2 juta penonton dalam tiga hari

        Film Agak Laen: Menyala Pantiku! tembus 1,2 juta penonton dalam tiga hari

        Minggu, 30 November 2025 20:32

        Peringati Hari Anak Sedunia, Siloam Hospital Bangka gelar

        Peringati Hari Anak Sedunia, Siloam Hospital Bangka gelar "Kiddo Health Adventure"

        Minggu, 30 November 2025 16:24

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan layanan komprehensif untuk deteksi dan penanganan sinusitis

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan layanan komprehensif untuk deteksi dan penanganan sinusitis

        Jumat, 28 November 2025 14:14

    • Opini
        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Rabu, 3 Desember 2025 7:55

        Berhenti menyalahkan hujan

        Berhenti menyalahkan hujan

        Jumat, 28 November 2025 22:58

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Rabu, 26 November 2025 9:49

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Selasa, 25 November 2025 10:17

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Senin, 17 November 2025 20:37

    • English News
        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Kamis, 4 Desember 2025 14:52

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Rabu, 3 Desember 2025 13:51

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Selasa, 2 Desember 2025 17:39

          Ekspor timah Babel kontraksi 48,44 persen di Oktober, ini penyebabnya

          Ekspor timah Babel kontraksi 48,44 persen di Oktober, ini penyebabnya

          Senin, 1 Desember 2025 16:38

          HKN ke-61, Dinkes Babel gelar Cek Kesehatan Gratis dan donor darah

          HKN ke-61, Dinkes Babel gelar Cek Kesehatan Gratis dan donor darah

          Jumat, 28 November 2025 14:24

      Menjaga makna asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam peradilan perdata

      Oleh Zackia Karamoy *) Kamis, 13 November 2025 22:31 WIB

      Menjaga makna asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam peradilan perdata

      Pangkalpinang (ANTARA) - Dalam sistem hukum acara perdata Indonesia, asas cepat, sederhana, dan biaya ringan merupakan landasan fundamental yang menjiwai seluruh penyelenggaraan peradilan. Asas ini termaktub dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan bahwa pengadilan wajib membantu para pencari keadilan dan mengatasi berbagai hambatan demi tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

      Keberadaan asas ini bukan sekadar norma hukum prosedural, melainkan cerminan dari cita-cita peradilan yang berorientasi pada kemanfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Peradilan tidak hanya diharapkan menegakkan hukum secara formal, tetapi juga menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan oleh para pencari keadilan, khususnya mereka yang kerap terhambat oleh panjangnya proses dan tingginya biaya perkara.

      Kendati demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa penerapan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan masih jauh dari ideal. Proses persidangan kerap tertunda akibat faktor administratif, jadwal hakim yang padat, atau ketidakhadiran para pihak yang berperkara. Penundaan yang berulang tidak hanya menambah beban perkara di pengadilan, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

      Kondisi ini memperlihatkan bahwa kecepatan dalam proses hukum tidak semata bergantung pada sistem prosedural, melainkan juga pada komitmen, disiplin, dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat, baik aparat peradilan, advokat, maupun para pencari keadilan itu sendiri.

      Putusan Verstek: Wujud asas cepat dalam praktik

      Salah satu instrumen hukum yang merefleksikan semangat asas cepat adalah putusan verstek. Berdasarkan Pasal 125 Herziene Inlandsch Reglement (HIR), verstek memungkinkan hakim menjatuhkan putusan apabila tergugat tidak hadir tanpa alasan sah meski telah dipanggil secara patut.

      Mekanisme ini dirancang untuk mencegah proses peradilan menjadi berlarut-larut akibat ketidakhadiran tergugat yang tidak kooperatif. Dengan demikian, pengadilan tetap dapat memberikan kepastian hukum bagi penggugat dan mencegah keadilan tertunda hanya karena kelalaian atau kesengajaan pihak lawan.

      Namun, kecepatan dalam menjatuhkan putusan tidak boleh menafikan prinsip keadilan dan hak untuk membela diri. Oleh sebab itu, hukum memberikan ruang bagi tergugat untuk mengajukan perlawanan (verzet) apabila merasa dirugikan atau memiliki alasan sah atas ketidakhadirannya. Mekanisme ini berfungsi sebagai penyeimbang agar asas cepat tetap berjalan dalam koridor kepastian hukum dan keadilan substantif.

      Memaknai asas cepat secara proporsional

      Asas cepat, sederhana, dan biaya ringan tidak dapat diartikan secara sempit sebagai sekadar mempercepat penyelesaian perkara. Lebih dari itu, asas ini harus dimaknai sebagai upaya sistematis untuk menghadirkan peradilan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

      Sinergi antara lembaga peradilan, aparat hukum, dan masyarakat menjadi kunci agar asas tersebut tidak hanya menjadi jargon normatif. Pemanfaatan teknologi melalui sistem e-court dan e-litigation dapat menjadi langkah konkret mempercepat administrasi perkara tanpa mengurangi hak-hak hukum para pihak.

      Pada akhirnya, tujuan peradilan bukan sekadar cepat dan murah, tetapi juga pasti dan adil. Kecepatan tanpa kepastian hukum hanya akan melahirkan ketergesaan, sedangkan kepastian hukum tanpa efisiensi justru menjauhkan rakyat dari akses terhadap keadilan.

      Perpaduan antara efisiensi dan kepastian hukum menjadi fondasi bagi sistem peradilan yang humanis, sebuah peradilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memanusiakan keadilan itu sendiri.

      *) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Semester 3 Jurusan Hukum

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Menimbang ulang fungsi replik dan duplik di peradilan perdata

      Menimbang ulang fungsi replik dan duplik di peradilan perdata

      11 November 2025 22:41

      Pentingnya replik dalam hukum acara dan praktik peradilan perdata

      Pentingnya replik dalam hukum acara dan praktik peradilan perdata

      11 November 2025 14:52

      Duplik, cermin keseimbangan dan keadilan dalam proses perdata

      Duplik, cermin keseimbangan dan keadilan dalam proses perdata

      11 November 2025 10:22

      Verstek: Antara efisiensi peradilandan tantangan keadilan substansial

      Verstek: Antara efisiensi peradilandan tantangan keadilan substansial

      11 November 2025 00:11

      Replik, ruang keadilan bagi penggugat dalam peradilan perdata

      Replik, ruang keadilan bagi penggugat dalam peradilan perdata

      8 November 2025 23:12

      Sistem peradilan perdata Indonesia urutan 145 dari 190 negara

      Sistem peradilan perdata Indonesia urutan 145 dari 190 negara

      24 April 2018 13:19

      Menimbang keadilan di balik putusan verstek dalam perkara perceraian

      Menimbang keadilan di balik putusan verstek dalam perkara perceraian

      12 November 2025 14:19

      Sengketa agraria akibat SKT: Peringatan meras bagi pemerintah dan masyarakat

      Sengketa agraria akibat SKT: Peringatan meras bagi pemerintah dan masyarakat

      18 November 2025 19:44

      Terpopuler

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Jadwal 16 besar Coppa Italia: Juventus vs Udinese, Lazio vs AC Milan

      Jadwal 16 besar Coppa Italia: Juventus vs Udinese, Lazio vs AC Milan

      Jadwal Liga Spanyol: Barcelona vs Atletico Madrid, Athletic Bilbao vs Real Madrid

      Jadwal Liga Spanyol: Barcelona vs Atletico Madrid, Athletic Bilbao vs Real Madrid

      Hasil liga Spanyol: Barcelona kudeta Real Madrid di puncak klasemen

      Hasil liga Spanyol: Barcelona kudeta Real Madrid di puncak klasemen

      Jadwal Liga Inggris: Arsenal vs Brentford, Liverpool vs Sunderland

      Jadwal Liga Inggris: Arsenal vs Brentford, Liverpool vs Sunderland

      Top News

      • Carlo Ancelotti: Tak ada tim lemah di Grup C Piala Dunia 2026

        Carlo Ancelotti: Tak ada tim lemah di Grup C Piala Dunia 2026

        1 jam lalu

      • Hasil kualifikasi Formula 1 GP Abu Dhabi 2025: Max Verstappen amankan pole position

        Hasil kualifikasi Formula 1 GP Abu Dhabi 2025: Max Verstappen amankan pole position

        1 jam lalu

      • Aston Villa akhiri rekor nirkalah Arsenal

        Aston Villa akhiri rekor nirkalah Arsenal

        1 jam lalu

      • Wamendagri: Anggaran penanganan bencana di Sumatera sudah dialokasikan

        Wamendagri: Anggaran penanganan bencana di Sumatera sudah dialokasikan

        1 jam lalu

      • Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

        Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com