• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 31 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Seskab Teddy: Presiden Prabowo menginap di Tapsel, besok tinjau Aceh Tamiang

      Seskab Teddy: Presiden Prabowo menginap di Tapsel, besok tinjau Aceh Tamiang

      Rabu, 31 Desember 2025 20:52

      Seskab Teddy: Presiden Prabowo sambut pergantian tahun bersama warga Tapsel

      Seskab Teddy: Presiden Prabowo sambut pergantian tahun bersama warga Tapsel

      Rabu, 31 Desember 2025 20:45

      Presiden Prabowo hentikan mobilnya, sapa polisi yang cari jasad korban banjir

      Presiden Prabowo hentikan mobilnya, sapa polisi yang cari jasad korban banjir

      Rabu, 31 Desember 2025 14:37

      Presiden Prabowo akan sambut malam tahun Baru di Aceh bersama warga

      Presiden Prabowo akan sambut malam tahun Baru di Aceh bersama warga

      Selasa, 30 Desember 2025 22:14

      Baznas RI salurkan bantuan untuk 116 ribu korban bencana Sumatera

      Baznas RI salurkan bantuan untuk 116 ribu korban bencana Sumatera

      Selasa, 30 Desember 2025 21:33

  • Mancanegara
      Pencuri bobol bank Jerman, Rp588 miliar simpanan nasabah lenyap

      Pencuri bobol bank Jerman, Rp588 miliar simpanan nasabah lenyap

      Rabu, 31 Desember 2025 20:50

      China luncurkan satelit baru ke luar angkasa

      China luncurkan satelit baru ke luar angkasa

      Rabu, 31 Desember 2025 9:36

      Korsel buka akses publik ke media Korea Utara

      Korsel buka akses publik ke media Korea Utara

      Selasa, 30 Desember 2025 21:41

      Putin ucapkan selamat tahun baru kepada Prabowo

      Putin ucapkan selamat tahun baru kepada Prabowo

      Selasa, 30 Desember 2025 18:21

      Saudi serang STC Yaman, incar pasokan senjata dari Uni Emirat Arab

      Saudi serang STC Yaman, incar pasokan senjata dari Uni Emirat Arab

      Selasa, 30 Desember 2025 14:19

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

    • Olahraga
        Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim

        Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim

        Rabu, 31 Desember 2025 14:03

        Arsenal raih kemenangan telak 4-1 atas Aston Villa

        Arsenal raih kemenangan telak 4-1 atas Aston Villa

        Rabu, 31 Desember 2025 9:32

        MU berbagai poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1

        MU berbagai poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1

        Rabu, 31 Desember 2025 9:25

        Cristiano Ronaldo bidik 1.000 gol sebelum pensiun

        Cristiano Ronaldo bidik 1.000 gol sebelum pensiun

        Rabu, 31 Desember 2025 0:16

        Permintaan Tiket Piala Dunia FIFA 2026 Pecahkan Rekor

        Permintaan Tiket Piala Dunia FIFA 2026 Pecahkan Rekor

        Selasa, 30 Desember 2025 21:37

    • Gaya Hidup
        Bersahabat dengan mantan saat sudah miliki pasangan? Ini kata psikolog

        Bersahabat dengan mantan saat sudah miliki pasangan? Ini kata psikolog

        Rabu, 31 Desember 2025 20:58

        WhatsApp sediakan beberapa fitur untuk meriahkan perayaan tahun baru

        WhatsApp sediakan beberapa fitur untuk meriahkan perayaan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 20:55

        Daerah di dunia yang pertama dan terakhir menyambut tahun baru 2026

        Daerah di dunia yang pertama dan terakhir menyambut tahun baru 2026

        Rabu, 31 Desember 2025 14:00

        Psikolog: Jangan menghakimi diri sendiri saat refleksi akhir tahun

        Psikolog: Jangan menghakimi diri sendiri saat refleksi akhir tahun

        Rabu, 31 Desember 2025 9:27

        Rose Blackpink dinobatkan sebagai selebriti wanita tercantik menurut TC Candler

        Rose Blackpink dinobatkan sebagai selebriti wanita tercantik menurut TC Candler

        Selasa, 30 Desember 2025 20:24

    • Opini
        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Selasa, 30 Desember 2025 9:20

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 9:14

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

      Menjaga makna asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam peradilan perdata

      Oleh Zackia Karamoy *) Kamis, 13 November 2025 22:31 WIB

      Menjaga makna asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam peradilan perdata

      Pangkalpinang (ANTARA) - Dalam sistem hukum acara perdata Indonesia, asas cepat, sederhana, dan biaya ringan merupakan landasan fundamental yang menjiwai seluruh penyelenggaraan peradilan. Asas ini termaktub dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menegaskan bahwa pengadilan wajib membantu para pencari keadilan dan mengatasi berbagai hambatan demi tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

      Keberadaan asas ini bukan sekadar norma hukum prosedural, melainkan cerminan dari cita-cita peradilan yang berorientasi pada kemanfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Peradilan tidak hanya diharapkan menegakkan hukum secara formal, tetapi juga menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan oleh para pencari keadilan, khususnya mereka yang kerap terhambat oleh panjangnya proses dan tingginya biaya perkara.

      Kendati demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa penerapan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan masih jauh dari ideal. Proses persidangan kerap tertunda akibat faktor administratif, jadwal hakim yang padat, atau ketidakhadiran para pihak yang berperkara. Penundaan yang berulang tidak hanya menambah beban perkara di pengadilan, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

      Kondisi ini memperlihatkan bahwa kecepatan dalam proses hukum tidak semata bergantung pada sistem prosedural, melainkan juga pada komitmen, disiplin, dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat, baik aparat peradilan, advokat, maupun para pencari keadilan itu sendiri.

      Putusan Verstek: Wujud asas cepat dalam praktik

      Salah satu instrumen hukum yang merefleksikan semangat asas cepat adalah putusan verstek. Berdasarkan Pasal 125 Herziene Inlandsch Reglement (HIR), verstek memungkinkan hakim menjatuhkan putusan apabila tergugat tidak hadir tanpa alasan sah meski telah dipanggil secara patut.

      Mekanisme ini dirancang untuk mencegah proses peradilan menjadi berlarut-larut akibat ketidakhadiran tergugat yang tidak kooperatif. Dengan demikian, pengadilan tetap dapat memberikan kepastian hukum bagi penggugat dan mencegah keadilan tertunda hanya karena kelalaian atau kesengajaan pihak lawan.

      Namun, kecepatan dalam menjatuhkan putusan tidak boleh menafikan prinsip keadilan dan hak untuk membela diri. Oleh sebab itu, hukum memberikan ruang bagi tergugat untuk mengajukan perlawanan (verzet) apabila merasa dirugikan atau memiliki alasan sah atas ketidakhadirannya. Mekanisme ini berfungsi sebagai penyeimbang agar asas cepat tetap berjalan dalam koridor kepastian hukum dan keadilan substantif.

      Memaknai asas cepat secara proporsional

      Asas cepat, sederhana, dan biaya ringan tidak dapat diartikan secara sempit sebagai sekadar mempercepat penyelesaian perkara. Lebih dari itu, asas ini harus dimaknai sebagai upaya sistematis untuk menghadirkan peradilan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

      Sinergi antara lembaga peradilan, aparat hukum, dan masyarakat menjadi kunci agar asas tersebut tidak hanya menjadi jargon normatif. Pemanfaatan teknologi melalui sistem e-court dan e-litigation dapat menjadi langkah konkret mempercepat administrasi perkara tanpa mengurangi hak-hak hukum para pihak.

      Pada akhirnya, tujuan peradilan bukan sekadar cepat dan murah, tetapi juga pasti dan adil. Kecepatan tanpa kepastian hukum hanya akan melahirkan ketergesaan, sedangkan kepastian hukum tanpa efisiensi justru menjauhkan rakyat dari akses terhadap keadilan.

      Perpaduan antara efisiensi dan kepastian hukum menjadi fondasi bagi sistem peradilan yang humanis, sebuah peradilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memanusiakan keadilan itu sendiri.

      *) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Semester 3 Jurusan Hukum

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Menimbang ulang fungsi replik dan duplik di peradilan perdata

      Menimbang ulang fungsi replik dan duplik di peradilan perdata

      11 November 2025 22:41

      Pentingnya replik dalam hukum acara dan praktik peradilan perdata

      Pentingnya replik dalam hukum acara dan praktik peradilan perdata

      11 November 2025 14:52

      Duplik, cermin keseimbangan dan keadilan dalam proses perdata

      Duplik, cermin keseimbangan dan keadilan dalam proses perdata

      11 November 2025 10:22

      Verstek: Antara efisiensi peradilandan tantangan keadilan substansial

      Verstek: Antara efisiensi peradilandan tantangan keadilan substansial

      11 November 2025 00:11

      Replik, ruang keadilan bagi penggugat dalam peradilan perdata

      Replik, ruang keadilan bagi penggugat dalam peradilan perdata

      8 November 2025 23:12

      Sistem peradilan perdata Indonesia urutan 145 dari 190 negara

      Sistem peradilan perdata Indonesia urutan 145 dari 190 negara

      24 April 2018 13:19

      Menimbang keadilan di balik putusan verstek dalam perkara perceraian

      Menimbang keadilan di balik putusan verstek dalam perkara perceraian

      12 November 2025 14:19

      Sengketa agraria akibat SKT: Peringatan meras bagi pemerintah dan masyarakat

      Sengketa agraria akibat SKT: Peringatan meras bagi pemerintah dan masyarakat

      18 November 2025 19:44

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Keluarga nelayan disambar petir  di Bangka terima santunan Rp233,5 juta

      Keluarga nelayan disambar petir di Bangka terima santunan Rp233,5 juta

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Top News

      • Bangka Tengah libatkan Pokjanal Posyandu untuk cegah stunting

        Bangka Tengah libatkan Pokjanal Posyandu untuk cegah stunting

        30 menit lalu

      • Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        1 jam lalu

      • Polisi Bangka Barat-warga selamatkan korban kapal nelayan karam

        Polisi Bangka Barat-warga selamatkan korban kapal nelayan karam

        1 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah tingkatkan peran PKBM untuk perluas akses pendidikan

        Pemkab Bangka Tengah tingkatkan peran PKBM untuk perluas akses pendidikan

        1 jam lalu

      • Bersahabat dengan mantan saat sudah miliki pasangan? Ini kata psikolog

        Bersahabat dengan mantan saat sudah miliki pasangan? Ini kata psikolog

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA