• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 1 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

      Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

      Kamis, 1 Januari 2026 17:53

      Presiden Prabowo: Pemimpin siap dihujat, tapi jangan patah semangat

      Presiden Prabowo: Pemimpin siap dihujat, tapi jangan patah semangat

      Kamis, 1 Januari 2026 17:51

      Presiden Prabowo peluk anak kecil dari atas mobil di pengungsian Batu Hula

      Presiden Prabowo peluk anak kecil dari atas mobil di pengungsian Batu Hula

      Kamis, 1 Januari 2026 2:53

      Di hadapan pengungsi, Prabowo: Presidenmu tak akan tinggalkan kalian

      Di hadapan pengungsi, Prabowo: Presidenmu tak akan tinggalkan kalian

      Kamis, 1 Januari 2026 2:50

      Presiden Prabowo: Desa terisolir di Tapsel mulai terbuka pascabenca

      Presiden Prabowo: Desa terisolir di Tapsel mulai terbuka pascabenca

      Kamis, 1 Januari 2026 2:47

  • Mancanegara
      Zohran Mamdani resmi jadi wali kota Muslim pertama New York City

      Zohran Mamdani resmi jadi wali kota Muslim pertama New York City

      Kamis, 1 Januari 2026 17:46

      Jumlah korban tewas akibat agresi Israel di Gaza capai 71.269 orang

      Jumlah korban tewas akibat agresi Israel di Gaza capai 71.269 orang

      Kamis, 1 Januari 2026 2:37

      Pencuri bobol bank Jerman, Rp588 miliar simpanan nasabah lenyap

      Pencuri bobol bank Jerman, Rp588 miliar simpanan nasabah lenyap

      Rabu, 31 Desember 2025 20:50

      China luncurkan satelit baru ke luar angkasa

      China luncurkan satelit baru ke luar angkasa

      Rabu, 31 Desember 2025 9:36

      Korsel buka akses publik ke media Korea Utara

      Korsel buka akses publik ke media Korea Utara

      Selasa, 30 Desember 2025 21:41

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

    • Olahraga
        Jadwal Liga Spanyol: Derbi Barcelona warnai pekan ke-19

        Jadwal Liga Spanyol: Derbi Barcelona warnai pekan ke-19

        Kamis, 1 Januari 2026 20:05

        Jadwal Liga Italia: Persaingan di lima besar masih ketat

        Jadwal Liga Italia: Persaingan di lima besar masih ketat

        Kamis, 1 Januari 2026 17:59

        Jadwal Liga Inggris: Bournemouth vs Arsenal, Manchester City vs Chelsea

        Jadwal Liga Inggris: Bournemouth vs Arsenal, Manchester City vs Chelsea

        Kamis, 1 Januari 2026 12:37

        Ruben Amorim percaya diri MU kembali ke jalur positif

        Ruben Amorim percaya diri MU kembali ke jalur positif

        Kamis, 1 Januari 2026 2:31

        Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim

        Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim

        Rabu, 31 Desember 2025 14:03

    • Gaya Hidup
        Swiss-Belhotel Pangkalpinang sukses gelar perayaan tahun baru

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang sukses gelar perayaan tahun baru "Ethereal Eve"

        Kamis, 1 Januari 2026 18:04

        Tradisi malam tahun baru yang unik dari berbagai belahan dunia

        Tradisi malam tahun baru yang unik dari berbagai belahan dunia

        Kamis, 1 Januari 2026 17:42

        BTS siap

        BTS siap "comeback" pada Maret 2026

        Kamis, 1 Januari 2026 17:40

        Negara yang tidak merayakan tahun baru pada 1 Januari

        Negara yang tidak merayakan tahun baru pada 1 Januari

        Kamis, 1 Januari 2026 17:37

        Momen selebritas rayakan tahun baru 2026 bersama orang terkasih

        Momen selebritas rayakan tahun baru 2026 bersama orang terkasih

        Kamis, 1 Januari 2026 12:34

    • Opini
        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Selasa, 30 Desember 2025 9:20

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 9:14

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

      Verstek: Antara efisiensi peradilandan tantangan keadilan substansial

      Oleh Aysah Alfi Husni Karimah *) Selasa, 11 November 2025 0:11 WIB

      Verstek: Antara efisiensi peradilandan tantangan keadilan substansial

      Pangkalpinang (ANTARA) - Dalam sistem hukum acara perdata di Indonesia, mekanisme verstek memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran proses peradilan. Verstek terjadi ketika tergugat tidak hadir di pengadilan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut. Dalam kondisi demikian, hakim berwenang menjatuhkan putusan berdasarkan bukti dan keterangan yang diajukan oleh penggugat tanpa kehadiran tergugat. Ketentuan mengenai hal ini diatur dalam Pasal 125 Herzien Inlandsch Reglement (HIR) dan Pasal 149 Reglement Buitengewesten (RBg).

      Tujuan utama diberlakukannya mekanisme verstek adalah untuk menciptakan efisiensi dan memberikan kepastian hukum. Dalam praktiknya, aturan ini sejalan dengan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Verstek menjadi solusi pragmatis bagi pengadilan agar proses hukum tidak terhambat oleh pihak-pihak yang tidak kooperatif atau sengaja menghindar dari tanggung jawab hukum.

      Melalui mekanisme ini, penggugat tetap dapat memperoleh keadilan tanpa harus menunggu kehadiran tergugat yang enggan hadir di persidangan. Dalam konteks banyaknya perkara perdata yang menumpuk di pengadilan, verstek menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga efektivitas dan efisiensi peradilan.

      Namun, di balik sisi positifnya, penerapan verstek juga memunculkan tantangan tersendiri terhadap prinsip keadilan substantif. Meskipun secara formal prosedur hukum telah dijalankan dengan benar, putusan verstek kerap kali dipersoalkan karena dianggap bertentangan dengan asas audi et alteram partem, setiap pihak berhak untuk didengar. Keputusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat berpotensi menimbulkan ketimpangan, karena salah satu pihak kehilangan kesempatan membela diri dan menghadirkan bukti yang dapat memperkuat posisinya.

      Risiko ketidakadilan ini semakin besar apabila ketidakhadiran tergugat bukan disebabkan oleh kelalaian, melainkan faktor-faktor administratif seperti kesalahan alamat, keterlambatan surat panggilan, atau ketidaktahuan mengenai jadwal sidang.

      Sebagai ilustrasi, dalam perkara utang-piutang antara dua mitra bisnis, penggugat menggugat tergugat atas utang senilai Rp100 juta. Pengadilan kemudian mengirimkan surat panggilan ke alamat tergugat sebagaimana tercantum dalam kontrak. Namun tanpa diketahui pihak pengadilan, tergugat telah pindah beberapa bulan sebelumnya. Surat panggilan diterima oleh tetangga, tidak diserahkan kepada tergugat, dan tergugat pun tidak mengetahui proses persidangan yang berlangsung.

      Akibat ketidakhadirannya dalam tiga kali persidangan, pengadilan menjatuhkan putusan verstek yang menyatakan tergugat kalah. Ketika tergugat akhirnya mengetahui adanya putusan tersebut, upaya hukum berupa verzet atau perlawanan terhadap putusan verstek sudah terlambat karena melampaui batas waktu 14 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 129 HIR. Putusan pun berkekuatan hukum tetap, meskipun tergugat sama sekali tidak mengetahui proses persidangan sebelumnya.

      Kisah seperti ini menggambarkan bahwa penerapan verstek tanpa pengawasan administratif yang cermat dapat mencederai prinsip keadilan. Ketelitian dalam proses pemanggilan menjadi kunci utama agar hak-hak para pihak tetap terlindungi. Kesalahan administratif yang tampak sederhana bisa berakibat fatal terhadap keadilan substantif.

      Hakim juga memikul tanggung jawab moral dan profesional untuk berhati-hati dalam menjatuhkan putusan verstek. Ketidakhadiran tergugat tidak boleh menjadi alasan bagi hakim untuk serta-merta menerima seluruh dalil penggugat tanpa verifikasi yang mendalam. Hakim tetap wajib menilai secara kritis bukti-bukti yang diajukan agar putusan tidak bersifat sepihak dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

      Untuk meminimalkan potensi ketidakadilan tersebut, perlu dilakukan pembaruan sistem pemanggilan dalam perkara perdata. Di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi menjadi keniscayaan. Sistem pemanggilan elektronik melalui platform e-court dapat menjadi solusi konkret. Pengadilan dapat memanfaatkan sarana komunikasi digital yang terverifikasi seperti surat elektronik resmi, pesan singkat berbasis sistem peradilan, atau portal peradilan daring (e-litigation). Langkah ini sejalan dengan upaya modernisasi sistem peradilan yang tengah digagas Mahkamah Agung guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

      Selain aspek administratif, pendidikan hukum masyarakat juga perlu diperkuat. Banyak pihak yang belum memahami hak-haknya dalam proses hukum, termasuk hak untuk mengajukan verzet terhadap putusan verstek. Minimnya pengetahuan hukum sering kali menyebabkan pihak yang dirugikan kehilangan kesempatan untuk membela diri. Oleh karena itu, lembaga peradilan, fakultas hukum, dan organisasi bantuan hukum perlu meningkatkan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar lebih sadar dan tanggap terhadap proses hukum yang berlaku.

      Sebagai mahasiswa hukum, saya memandang verstek sebagai mekanisme dengan dua sisi yang kontras. Di satu sisi, ia merupakan sarana penting untuk menjamin efisiensi dan kepastian hukum. Namun di sisi lain, penerapannya harus tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia. Pengadilan tidak boleh terjebak pada formalitas prosedural semata, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek moral dan kemanusiaan dalam setiap keputusan.

      Keseimbangan antara efisiensi dan keadilan adalah prinsip utama yang harus dijaga dalam penerapan verstek. Sebab, hukum tidak boleh berhenti pada tataran teks, melainkan harus hidup dalam masyarakat dan menjawab rasa keadilan yang nyata.

      Akhirnya, mekanisme verstek tidak akan menjadi persoalan apabila diterapkan secara proporsional dan transparan. Hukum acara perdata seharusnya menjadi sarana untuk menegakkan keadilan yang hakiki, bukan sekadar formalitas administratif. Pepatah Latin menyebut, “Summum ius, summa iniuria” penerapan hukum yang terlalu kaku justru dapat melahirkan ketidakadilan.

      Dengan pembaruan sistem, peningkatan profesionalitas hakim, serta pendidikan hukum bagi masyarakat, mekanisme verstek dapat berfungsi sebagaimana mestinya: menjamin efisiensi proses hukum tanpa mengorbankan keadilan substantif bagi setiap warga negara.

      *) Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Menjaga makna asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam peradilan perdata

      Menjaga makna asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam peradilan perdata

      13 November 2025 22:31

      Menimbang keadilan di balik putusan verstek dalam perkara perceraian

      Menimbang keadilan di balik putusan verstek dalam perkara perceraian

      12 November 2025 14:19

      Apa itu cerai verstek? Kasus Pratama Arhan dan Azizah jadi contoh

      Apa itu cerai verstek? Kasus Pratama Arhan dan Azizah jadi contoh

      27 Agustus 2025 19:12

      Sengketa agraria akibat SKT: Peringatan meras bagi pemerintah dan masyarakat

      Sengketa agraria akibat SKT: Peringatan meras bagi pemerintah dan masyarakat

      18 November 2025 19:44

      Sertifikat sebagai bukti terkuat dan kerentanan tanah tanpa legalitas di Bangka Belitung

      Sertifikat sebagai bukti terkuat dan kerentanan tanah tanpa legalitas di Bangka Belitung

      17 November 2025 23:25

      Peran replik dan duplik dalam menjamin keadilan prosedural pada perkara perdata

      Peran replik dan duplik dalam menjamin keadilan prosedural pada perkara perdata

      17 November 2025 11:09

      Ketika aset digital dianggap nyata dalam dunia ekonomi, namun masih "fiktif" di mata hukum perdata

      Ketika aset digital dianggap nyata dalam dunia ekonomi, namun masih "fiktif" di mata hukum perdata

      16 November 2025 20:01

      Mendesak regulasi jelas atas intervensi dalam hukum acara perdata

      Mendesak regulasi jelas atas intervensi dalam hukum acara perdata

      16 November 2025 17:57

      Terpopuler

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim

      Top News

      • Jadwal Liga Spanyol: Derbi Barcelona warnai pekan ke-19

        Jadwal Liga Spanyol: Derbi Barcelona warnai pekan ke-19

        1 jam lalu

      • Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        1 jam lalu

      • BKPSDMD Babel tegaskan 2 Januari bukan Cuti Bersama, ASN dan PPPK wajib masuk kerja

        BKPSDMD Babel tegaskan 2 Januari bukan Cuti Bersama, ASN dan PPPK wajib masuk kerja

        2 jam lalu

      • Jadwal Liga Italia: Persaingan di lima besar masih ketat

        Jadwal Liga Italia: Persaingan di lima besar masih ketat

        3 jam lalu

      • Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

        Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com