• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 7 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Ridwan Kamil: Perceraian dengan Atalia merupakan jalan terbaik

      Ridwan Kamil: Perceraian dengan Atalia merupakan jalan terbaik

      Rabu, 7 Januari 2026 18:23

      Seskab: Presiden wujudkan swasembada pangan dalam setahun

      Seskab: Presiden wujudkan swasembada pangan dalam setahun

      Rabu, 7 Januari 2026 18:20

      Mentan: anugerah Bintang  Jasa Utama dari presiden untuk petani RI

      Mentan: anugerah Bintang Jasa Utama dari presiden untuk petani RI

      Rabu, 7 Januari 2026 16:36

      Anggota DPR apresiasi RI jadi Presiden Dewan HAM PBB

      Anggota DPR apresiasi RI jadi Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 7 Januari 2026 16:29

      Cek fakta, artikel Mahkamah Internasional menyatakan ijazah Jokowi asli

      Cek fakta, artikel Mahkamah Internasional menyatakan ijazah Jokowi asli

      Rabu, 7 Januari 2026 16:20

  • Mancanegara
      Presiden Interim Venezuela tetapkan tujuh hari berkabung

      Presiden Interim Venezuela tetapkan tujuh hari berkabung

      Rabu, 7 Januari 2026 14:45

      Kolombia protes ke Amerika atas penghinaan Trump terhadap  Presiden Gustavo Petro

      Kolombia protes ke Amerika atas penghinaan Trump terhadap Presiden Gustavo Petro

      Rabu, 7 Januari 2026 14:36

      Inggris sambut baik hubungan diplomatik penuh dengan palestina

      Inggris sambut baik hubungan diplomatik penuh dengan palestina

      Rabu, 7 Januari 2026 11:44

      AS pertimbangkan opsi militer untuk mengakuisisi Greenland

      AS pertimbangkan opsi militer untuk mengakuisisi Greenland

      Rabu, 7 Januari 2026 10:00

      Trump umumkan penyerahan 30-50 juta barel minyak Venezuela ke AS

      Trump umumkan penyerahan 30-50 juta barel minyak Venezuela ke AS

      Rabu, 7 Januari 2026 9:06

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

    • Olahraga
        Hasil Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri hentikan langkah ganda Taiwan

        Hasil Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri hentikan langkah ganda Taiwan

        Rabu, 7 Januari 2026 18:27

        Ana/Meilysa kunci tiket 16 besar Malaysia Open 2026

        Ana/Meilysa kunci tiket 16 besar Malaysia Open 2026

        Rabu, 7 Januari 2026 18:21

        Sabar/Reza atasi perlawanan Raymond/Joaquin di Malaysia Open 2026

        Sabar/Reza atasi perlawanan Raymond/Joaquin di Malaysia Open 2026

        Rabu, 7 Januari 2026 18:18

        Jadwal Malaysia Open: Delapan wakil Indonesia awali musim 2026

        Jadwal Malaysia Open: Delapan wakil Indonesia awali musim 2026

        Rabu, 7 Januari 2026 10:36

        Pantai Gading melaju ke perempat final Piala Afrika 2025

        Pantai Gading melaju ke perempat final Piala Afrika 2025

        Rabu, 7 Januari 2026 9:41

    • Gaya Hidup
        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Selasa, 6 Januari 2026 16:20

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Selasa, 6 Januari 2026 16:07

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Selasa, 6 Januari 2026 15:58

        Menu makanan yang disarankan dietisien untuk cegah flu

        Menu makanan yang disarankan dietisien untuk cegah flu

        Selasa, 6 Januari 2026 15:45

        Tren fesyen di tahun 2026 menurut para desainer India

        Tren fesyen di tahun 2026 menurut para desainer India

        Selasa, 6 Januari 2026 11:34

    • Opini
        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Selasa, 30 Desember 2025 9:20

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

      • Video
        • Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Rabu, 7 Januari 2026 16:02

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

      Mendesak regulasi jelas atas intervensi dalam hukum acara perdata

      Oleh Eloria Fanesya *) Minggu, 16 November 2025 17:57 WIB

      Mendesak regulasi jelas atas intervensi dalam hukum acara perdata

      Pangkalpinang (ANTARA) - Di tengah dinamika sengketa perdata modern di Indonesia, terdapat ironi hukum yang terus berulang yaitu adanya kesenjangan nyata antara kebutuhan masyarakat dan mekanisme hukum acara yang tersedia.

      Dalam sistem peradilan perdata Indonesia, baik yang bersumber dari Hukum Acara Perdata Indonesia (HIR) maupun Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (RBg) tidak ada satu pun pasal yang secara eksplisit mengatur mekanisme intervensi pihak ketiga, seperti voeging, tussenkomst, atau vrijwaring. Justru seluruh konsep tersebut diambil dari Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (Rv), aturan kolonial tahun 1848 yang secara formal tidak lagi berlaku sebagai lex generalis.

      Ketiadaan norma formal ini menimbulkan ketidakjelasan posisi pihak ketiga dalam sengketa, sekaligus mengikis kepastian hukum. Problemnya bukan sekadar kekosongan teknis dalam hukum acara, tetapi menyangkut fondasi keadilan itu sendiri.

      Dalam praktik, dasar hukum yang diandalkan hanyalah aturan kolonial dan potongan yurisprudensi, seperti Putusan MA No. 1099 K/Sip/1973 dan Putusan MA No. 2959 K/Pdt/1984, yang sifatnya tidak mengikat seluruh hakim. Akibatnya, konsistensi putusan menjadi rapuh, dan ketika konsistensi runtuh, maka keadilan pun ikut terancam.

      Praktik peradilan menunjukkan betapa ketergantungan pada interpretasi hakim tanpa standar baku menimbulkan ketidakpastian. Dalam sengketa sertifikat ganda di Semarang (2012), majelis hakim mengizinkan intervensi karena pihak ketiga dinilai memiliki kepentingan langsung terhadap objek sengketa.

      Namun di Jambi (2015), dalam perkara lahan adat komunitas Suku Anak Dalam, permohonan intervensi justru ditolak, meski faktanya mereka adalah pihak yang paling terdampak oleh putusan. Perbedaan ini mencerminkan satu realitas yaitu tanpa pedoman yang seragam, satu pengadilan dapat “membuka pintu”, sementara pengadilan lain “menguncinya”.

      Konsekuensinya, di berbagai perkara pertanahan maupun korporasi, pihak ketiga acap kali baru dapat bereaksi setelah kerugian substantif terjadi. Hukum acara yang seharusnya melindungi semua pihak justru membiarkan ketidakadilan berlangsung lebih dulu, baru kemudian memberi ruang koreksi.

      Kondisi ini menunjukkan kelemahan struktural negara dalam menyediakan hukum acara perdata yang modern dan responsif. Tanpa aturan intervensi yang jelas, hakim dan panitera tidak memiliki pedoman mengenai batas waktu pengajuan permohonan, cara menilai “kepentingan langsung”, kedudukan pihak intervensi dalam pembuktian, hingga sejauh mana mereka boleh mengajukan alat bukti baru.

      Ketiadaan standar baku tersebut menyebabkan ketidakteraturan waktu persidangan, ketidakkonsistenan putusan, dan yang paling fatal, ancaman nyata terhadap perlindungan hak substantif pihak ketiga.

      Karena itu, pembaruan aturan mengenai intervensi bukan lagi sekadar wacana akademik, melainkan kebutuhan sistemik. Pembaruan HIR dan RBg tentu menjadi solusi ideal, namun membutuhkan proses legislasi yang panjang.

      Langkah minimal yang bisa segera ditempuh adalah Mahkamah Agung menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) khusus tentang intervensi. PERMA tersebut harus memuat definisi, batas waktu permohonan, standar penilaian kepentingan langsung, hingga tata cara yang seragam di seluruh Indonesia.

      Peradilan yang adil tidak boleh hanya melindungi para pihak utama dalam sengketa, tetapi juga mereka yang kepentingannya terseret langsung oleh putusan. Kekosongan aturan intervensi dalam hukum acara perdata menunjukkan bahwa sistem hukum kita masih tertinggal dibanding kebutuhan masyarakat hari ini.

      Jika Indonesia sungguh ingin membangun sistem peradilan yang efektif, modern, dan berkeadilan substantif, maka penyusunan regulasi intervensi bukan sekadar pilihan melainkan kewajiban mendesak yang harus segera diwujudkan.

      *) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Rekonvensi sebagai pilar keadilan dan efisiensi penyelesaian perkara

      Rekonvensi sebagai pilar keadilan dan efisiensi penyelesaian perkara

      12 November 2025 21:27

      Menimbang keadilan di balik putusan verstek dalam perkara perceraian

      Menimbang keadilan di balik putusan verstek dalam perkara perceraian

      12 November 2025 14:19

      Pentingnya replik dalam hukum acara dan praktik peradilan perdata

      Pentingnya replik dalam hukum acara dan praktik peradilan perdata

      11 November 2025 14:52

      Duplik, cermin keseimbangan dan keadilan dalam proses perdata

      Duplik, cermin keseimbangan dan keadilan dalam proses perdata

      11 November 2025 10:22

      Verstek: Antara efisiensi peradilandan tantangan keadilan substansial

      Verstek: Antara efisiensi peradilandan tantangan keadilan substansial

      11 November 2025 00:11

      Hukum acara perdata sudah tidak efisien saat ini

      Hukum acara perdata sudah tidak efisien saat ini

      22 Juni 2022 22:59

      Bangka Tengah siapkan regulasi Pilkades berbasis kearifan lokal

      Bangka Tengah siapkan regulasi Pilkades berbasis kearifan lokal

      24 November 2025 22:46

      APDESI Babel menunggu kejelasan regulasi sukseskan KDMP

      APDESI Babel menunggu kejelasan regulasi sukseskan KDMP

      20 November 2025 16:37

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik di awal tahun 2026

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik di awal tahun 2026

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Top News

      • Bangka Barat siapkan 38 kegiatan adat dan budaya

        Bangka Barat siapkan 38 kegiatan adat dan budaya

        1 jam lalu

      • Babel bantu nelayan miliki alat pemantau kapal ikan

        Babel bantu nelayan miliki alat pemantau kapal ikan

        2 jam lalu

      • Panen bersama program Mandiri Benih Gapoktan Dungun Raya mencapai 6.062 kilogram padi

        Panen bersama program Mandiri Benih Gapoktan Dungun Raya mencapai 6.062 kilogram padi

        2 jam lalu

      • Hasil Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri hentikan langkah ganda Taiwan

        Hasil Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri hentikan langkah ganda Taiwan

        2 jam lalu

      • Kasus teror DJ Donny, Polda Metro Jaya masih analisis rekaman CCTV

        Kasus teror DJ Donny, Polda Metro Jaya masih analisis rekaman CCTV

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA