Jakarta (Antara Babel) - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan masyarakat menginginkan agar situasi tetap aman dan tenang meskipun ada demonstrasi di Gedung MPR, DPR, dan DPD sehingga diharapkan massa dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
"Suasana yang aman dan tenang adalah keinginan masyarakat Jakarta dan Indonesia meskipun ada demonstrasi di Gedung Parlemen karena itu merupakan hak mereka untuk menyampaikan aspirasi," kata Novanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Novanto mengatakan aksi massa merupakan hak dari setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya karena telah diatur dalam konstitusi negara.
Namun dia mengharapkan aksi berlangsung aman dan tertib karena esensi menjalankan demokrasi adalah hak-hak tiap warga terpenuhi.
"Hal ini agar apabila ada warga yang bekerja tetap aman dan tenang sehingga aktivitas berjalan secara normal," ujarnya.
Aksi massa yang digelar di Gedung Parlemen diikuti oleh beberapa organisasi keagamaan dan organisasi kemahasiswaan. Mereka menuntut pencopotan Basuki T. Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta karena telah berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Novanto mengomentari terkait tuntutan massa aksi itu bahwa kasus Ahok harus dibedakan antara masalah hukum dan masalah politik. Menurut dia, terkait kasus hukum, masyarakat harus percayakan kepada mekanisme yang berlaku.
"Dan saat ini sedang berlangsung sidang kasus Ahok sehingga percayakan itu dengan jalur-jalur yang berlaku," ujarnya.
Ketua Umum DPP Partai Golkar itu meminta masyarakat tidak terpancing dengan suasana politik yang terjadi sehingga diharapkan masyarakat bisa memilah-milah informasi yang beredar.
Selain itu dia belum bisa memastikan apakah Pimpinan DPR dapat menerima massa aksi karena harus melihat perkembangan yang terjadi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khatthath bertemu dengan Pimpinan DPR pada Senin (20/2) untuk memberitahukan rencana aksi yang digelar Selasa (21/2) sedianya digalang oleh Forum Umat Islam dengan agenda menuntut penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau 'kulonuwun' besok akan ada massa besar, Insyallah aman. Tujuannya pencopotan Gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang," ujarnya.
Menurut Al-Khatthath, pengaktifan Ahok melanggar undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang sedang menjalani persidangan.
Berita Terkait
Ini lima pimpinan KPK hasil pemilihan Komisi III DPR
21 November 2024 19:47
Komisi III DPR setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2029
21 November 2024 14:32
Ketua Komisi XII DPR RI kunjungi PLTU dan GI Suge Belitung dukung PLN jaga keandalan listrik jelang Pilkada 2024
18 November 2024 22:57
Ketua Komisi VIII DPR: revisi UU haji perlu dikebut
8 November 2024 10:07
Ketua Komisi II DPR sebut Prabowo tunjuk Basuki jadi Kepala OIKN
27 Oktober 2024 21:53
Profil Puan Maharani yang terpilih kembali jadi Ketua DPR 2024-2029
4 Oktober 2024 08:50
Puan Maharani: Seluruh anggota DPR bertanggung jawab jalankan amanat rakyat
1 Oktober 2024 22:00
Puan Maharani kembali jadi Ketua DPR RI 2024-2029
1 Oktober 2024 18:59