Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyempurnakan Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertambangan Timah, guna mengoptimalkan kinerja satuan tugas dalam mengawasi dan menindak aktivitas dan ekspor hasil tambang yang menyalahi peraturan di daerah itu.
"Kalau sebelumnya tim ini tak lengkap maka dilengkapi untuk mengoptimalkan pengawasan dan penindakan aktivitas tambang ilegal," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Yan Megawandi di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan penyempurnaan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah dan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Babel Nomor 188.4/708/III/2016 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertambangan Timah.
"Tim ini harus disempurnakan dan disesuaikan dengan pembentukan dan pemberlakuan SOTK baru di lingkungan pemprov," katanya.
Penyempurnaan tim ini, kata dia, juga dalam upaya penyesuaian dengan nomenklatur perangkat daerah yang baru.
"Kami tidak hanya menyempurnakan tim, tetapi juga mengevaluasi, memperkuat pola koordinasi, penugasan tim, target-target tim, termasuk peningkatan sumber daya manusia personil," ujarnya.
Ia berharap tim dapat bekerja dan bertugas sesuai dengan rencana yang telah disusun pada tahun ini, sehingga mekanisme koordinasi, tugas dan fungsi masing-masing tim bisa berjalan dengan lancar, tercapai target-target, sasaran dan rencana aksinya.
"Jika koordinasi tim semakin baik, maka target yang ingin diraih akan semakin mudah," ujarnya.
Babel Sempurnakan Tim Terpadu Penanganan Tambang Timah
Senin, 27 Februari 2017 20:04 WIB
Kalau sebelumnya tim ini tak lengkap maka dilengkapi untuk mengoptimalkan pengawasan dan penindakan aktivitas tambang ilegal,