Bandung (Antara Babel) - Beberapa sandi atau kode terungkap dalam sidang lanjutan
perkara suap terdakwa mantan hakim Setyabudi Tedjocahyono cs, di Ruang
Sidang Utama Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis.
Sandi-sandi tersebut terungkap saat tim jaksa penuntut umum (JPU)
dari KPK memutar percakapan sambungan telepon antara saksi mantan Wali
Kota Bandung Dada Rosada dan terdakwa Toto Hutagalung dalam pengurusan
banding perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung.
Dalam percakapan Toto Hutagalung ke Dada Rosada terungkap sandi
"Komandan Nekad", "Komandan-komandan" "Lurah", "Buku", "Meter" "Ijazah
Tak Keluar kalau tak ada Buku", dan "Cantik".
Kode/sandi "Komandan Nekad" merupakan sebutan Toto Hutagalung untuk mantan hakim Setyabudhi kepada Dada Rosada.
Sementara kode/sandi "Komandan-komandan", adalah sebutan untuk
hakim-hakim lainnya yang terlibat dalam perkara korupsi dana bansos
Pemkot Bandung.
Kode/sandi "Lurah" dalam percakapan Toto Hutagalung dan Dada Rosada
adalah merujuk kepada Sareh Wiyono (Mantan Kepala Pengadilan Tinggi
Jawa Barat).
Kode/sandi "Buku" adalah sebutan untuk uang satu juta rupiah, lalu
kode/sandi "Meter" adalah sebutan untuk miliar rupiah dan kode/sandi
"Cantik" diartikan beres.
Sementara itu, yang dimaksud dengan sandi ""Ijazah Tak Keluar kalau
tak ada Buku", kata Dada Rosada ialah "Kalau tidak ada bantuan, uang
tidak keluar"
Ini Kata Sandi Dalam Suap Mantan Hakim Setyabudi
Kamis, 3 Oktober 2013 15:49 WIB
"Komandan Nekad", "Komandan-komandan" "Lurah", "Buku", "Meter" "Ijazah Tak Keluar kalau tak ada Buku", dan "Cantik".