Sungailiat (Antara Babel) - Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeliminasi atau memusnahkan anjing liar di sejumlah kecamatan di daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, Jumat mengatakan, kegiatan pemusnahan anjing liar merupakan agenda rutin setiap tahun yang dilaksanakan di sejumlah kecamatan.
"Pemusnahan anjing liar dengan cara pemberian racun sebagai upaya pencegahan penyakit rabies akibat gigitan anjing serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat terutama pengguna kendaraan bebas dari ancaman menabrak anjing yang dapat membayahakan keselamatan," katanya.
Dia mengatakan, pemusnahan anjing liar tahun 2017 dimulai di Kecamatan Belinyu. Selanjutnya di Kecamatan Pemali, Kecamatan Sungailiat dan kecamatan lainnya yang dianggap banyak terdapat anjing liar.
"Saya imbau seluruh masyarakat yang memiliki anjing peliharaan agar dikandang pada saat dilakukan kegiatan pemusnahan agar tidak terkena racun," ujarnya.
Dia mengakui dilematis dengan pemusnahan anjing liar ini karena satu sisi anjing mempunyai hak untuk hidup, namun di sisi lainnya dapat mengancam keselamatan dan penyebaran rabies.
"Ke depannya kami menginginkan adanya penampungan khusus anjing liar seperti yang sudah dilakukan di sejumlah kota besar," katanya.
Dia berharap dengan eliminasi atau pemusnahan anjing liar kedepannya wilayah Kabupaten Bangka akan aman dari ancaman penyakit rabeis akibat gigitan anjing gila dan penggendara akan merasa aman.
Dinas Pertanian Bangka Mengeliminasi Anjing Liar
Jumat, 3 Maret 2017 15:50 WIB
Pemusnahan anjing liar dengan cara pemberian racun sebagai upaya pencegahan penyakit rabies akibat gigitan anjing serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat terutama pengguna kendaraan bebas dari ancaman menabrak anjing yang dapat membayahakan kes