• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 18 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Basarnas tetapkan radius pencarian 1 kilometer dari serpihan pesawat

      Basarnas tetapkan radius pencarian 1 kilometer dari serpihan pesawat

      Minggu, 18 Januari 2026 13:58

      Cuaca jadi tantangan utama pencarian pesawat ATR 42-500

      Cuaca jadi tantangan utama pencarian pesawat ATR 42-500

      Minggu, 18 Januari 2026 13:55

      Tim SAR dikerahkan ke lokasi penemuan serpihan pesawat di Bulusaraung

      Tim SAR dikerahkan ke lokasi penemuan serpihan pesawat di Bulusaraung

      Minggu, 18 Januari 2026 12:48

      Kondisi cuaca dan awan tebal sulitkan pencarian pesawat ATR 42-500

      Kondisi cuaca dan awan tebal sulitkan pencarian pesawat ATR 42-500

      Minggu, 18 Januari 2026 12:44

      Pesawat ATR hilang kontak ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung

      Pesawat ATR hilang kontak ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung

      Minggu, 18 Januari 2026 12:13

  • Mancanegara
      Komite Gaza diumumkan, Trump pimpin arah transisi kekuasaan

      Komite Gaza diumumkan, Trump pimpin arah transisi kekuasaan

      Sabtu, 17 Januari 2026 13:23

      NATO vs NATO

      NATO vs NATO

      Sabtu, 17 Januari 2026 13:19

      Trump: Tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Trump: Tak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Sabtu, 17 Januari 2026 11:41

      Kemlu pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, mayoritas perempuan

      Kemlu pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, mayoritas perempuan

      Jumat, 16 Januari 2026 21:15

      Rusia: Greenland dan Denmark bersatu hadapi ancaman AS rebut pulau

      Rusia: Greenland dan Denmark bersatu hadapi ancaman AS rebut pulau

      Jumat, 16 Januari 2026 19:33

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

    • Olahraga
        Awal manis Michael Carrick, MU kalahkan Manchester City 2-0

        Awal manis Michael Carrick, MU kalahkan Manchester City 2-0

        Sabtu, 17 Januari 2026 22:21

        Hasil semifinal India Open 2026: Melaju ke final, Jonatan Christie buka asa juara

        Hasil semifinal India Open 2026: Melaju ke final, Jonatan Christie buka asa juara

        Sabtu, 17 Januari 2026 20:24

        Arne Slot sebut catatan 11 laga tak terkalahkan Liverpool tidak ideal

        Arne Slot sebut catatan 11 laga tak terkalahkan Liverpool tidak ideal

        Jumat, 16 Januari 2026 22:28

        Putri KW jadikan kekalahan di India Open evaluasi untuk Indonesia Masters

        Putri KW jadikan kekalahan di India Open evaluasi untuk Indonesia Masters

        Jumat, 16 Januari 2026 21:22

        Hasil India Open 2026: Jonatan Christie tembus semifinal

        Hasil India Open 2026: Jonatan Christie tembus semifinal

        Jumat, 16 Januari 2026 21:18

    • Gaya Hidup
        Wanita yang diduga anak Freddie Mercury meninggal pada usia 48 tahun

        Wanita yang diduga anak Freddie Mercury meninggal pada usia 48 tahun

        Sabtu, 17 Januari 2026 22:26

        Hoaks! Foto wanita menyamar jadi pramugari Batik Air diterima di Garuda Indonesia

        Hoaks! Foto wanita menyamar jadi pramugari Batik Air diterima di Garuda Indonesia

        Sabtu, 17 Januari 2026 21:23

        Honda ingatkan pengendara motor pentingnya menyalip dengan aman

        Honda ingatkan pengendara motor pentingnya menyalip dengan aman

        Sabtu, 17 Januari 2026 12:21

        Black Panther dan Fantastic Four bergabung di

        Black Panther dan Fantastic Four bergabung di "Avengers: Doomsday"

        Jumat, 16 Januari 2026 14:07

        35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

        35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

        Jumat, 16 Januari 2026 12:04

    • Opini
        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Kamis, 15 Januari 2026 19:59

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Kamis, 15 Januari 2026 13:37

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Rabu, 14 Januari 2026 19:07

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Rabu, 14 Januari 2026 18:39

          Menyelami Kekayaan Tradisi Suku Dayak Meratus

          Menyelami Kekayaan Tradisi Suku Dayak Meratus

          Rabu, 14 Januari 2026 13:00

      Putu Sudiartana Divonis Enam Tahun Penjara

      Kamis, 9 Maret 2017 7:27 WIB

      Putu Sudiartana Divonis Enam Tahun Penjara
      Majelis berpendapat untuk mengabulkan tuntutan jaksa agar mencabut hak politik terdakwa,

      Jakarta (Antara Babel)- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan, dan kewajiban uang pengganti Rp300 juta, karena menerima suap dan gratifikasi senilai Rp3,2 miliar dan 40 ribu dolar Singapura.

      Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, juga menjatuhkan vonis tambahan pada terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih setelah lima tahun setelah menjalani pidana pokok.

      "Majelis berpendapat untuk mengabulkan tuntutan jaksa agar mencabut hak politik terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Hariono.

      Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Putu divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

      Putusan itu berasal dari dua dakwaan yaitu dakwaan pertama pasal 12 huruf a UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dakwaan kedua dari pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

      Dalam dakwaan pertama Putu dinilai terbuki menerima suap dari Direktur PT Faktanusa Ciptagraha Yogan Askan yang juga salah satu politikus Partai Demokrat di Sumatera Barat dan Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman provinsi Sumbar Suprapto senilai Rp500 juta.

      Tujuan pemberian itu adalah membantu pengurusan penambahan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang tahun anggaran 2016 provinsi Sumatera Barat pada APBN Perubahan 2016.

      Suap Rp500 juta itu berasal dari Yogan Askan sebesar Rp125 juta, Suryadi Halim sebesar Rp250 juta, Johandri sebesar Rp75 juta dan Hamnasri Hamid sebesar Ro50 juta, selanjutnya masing-masing mentransfer uang ke rekening Yogan yang selanjutnya akan diserahkan ke asisten Putu bernama Novianti dengan istilah "kaleng susu 500 kotak".

      "Dalam dakwaan kesatu pertama ada tindak pidana yang didakwakan karena ada pemberian uagn dari Yogan Askan untuk penambahan dana alokasi khusus agar membantu pengurusan dana alokasi khusus sarana dan prasarana yang diperoleh dari APBD 2016 provinsi Sumbar," ungkap hakim.

      Walau di persidangan Putu mengaku bahwa uang yang diterimanya tidak ada hubungan dengan pengurusan anggaran tapi terkait rencana pencalonan Yogan sebagai ketua DPD Partai Demokrat Sumbar namun hakim tidak sepakat dengan keterangan itu.

      "Terdakwa terbukti menerima uang Rp500 juta melalui Novianti, atas sepengetahuan dan kehendak terdakwa soal committment fee pengusahaan anggaran. Terdakwa sudah mengetahui pemberian uang untuk menggerakkan terdakwa selalu anggota DPR untuk membantu penambahan anggaran DAK provinsi Sumbar," jelas hakim.

      Dalam dakwaan kedua, JPU juga menilai Putu terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp2,7 miliar yang berasal dari Salim Alaydrus sebesar Rp2,1 miliar yang diterima pada April 2016; dari Mustakim sebesar Rp300 juta; dan dari Ippin Mamonto yang merupakan orang dekat wakil ketua MPR 2014-2019 EE Mangindaan sebesar Rp300 juta pada Mei 2016.

      Uang dari Salim Alaydrus digunakan Putu untuk membayar utang kepada Djoni Garyana sebesar Rp1,6 miliar dan sisanya sebesar Rp500 juta ditransfer ke rekening Ni Luh Putu Sugiani.

      "Uang diterima dari Salim secara tunai tanpa tanda terima, tidak ada tanda penerimaan dan bukan transaksi yang wajar karena diperintahkan untuk mengambil secara tunai lalu dibawa ke Jakarta. Uang digunakan untuk kepentingan terdakwa, tidak ada digunakan untuk kepentingan usaha dan penerimaan itu adalah gratifikasi yang tidak dilaporkan pada KPK setelah 30 hari sehingga harus dianggap sebagai suap," kata hakim.

      Hakim juga tidak sependapat dengan Putu yang menyatqkan penerimaan uang Rp300 juta yang diakui sebagai pembayaran utang. Sedangkan penerimaan dari Ippin Mamonto juga hakim menilai bukan merupakan hasil penjualan tanah.

      "Penerimaan uang dari Ipin Mamoto sebesar Rp300 juta di Plasa Senayan Jakarta bukan transaksi yang wajar tanpa tanda terima dan tidak dihadirkan pembeli maka tidak terbukti sebagai fakta hukum dan penerimaan Rp300 juta harus dianggap sebagai suap," ungkap hakim.

      Adapun uang terdakwa sebesar 40 ribu dolar Singapura yang ditemukan petugas KPK saat penangkapan 28 Juni 2016 dan diterangkan sebagai honor sebagai anggota DPR tidak mendasar.

      "Namun bukti transaksi tidak cukup maka terhadap uang 40 ribu dolar Singapura saat OTT majelis anggap sebagai gratifikasi. Jaksa juga menuntut majelis merampas Rp150 juta dan Rp50 juta karena merupakan bagian dari suap dan majelis sepakat akan hal itu," tambah hakim. Atas putusan itu, Putu mengatakan menerima.

      "Apapun keputusannya saya terima. Saya mendukung penegakan hukum yang diputuskan. Saya menerima. Saya tidak kecewa, kalau salah, ya, salah. Saya salah, dan saya minta maaf kepada rakyat Indonesia, saya minta maaf, saya salah dan dihukum memang wajar. Terima kasih semuanya," kata Putu usai sidang.

      Sedangkan jaksa KPK menyatakan pikir-pikir.

      Pewarta: Desca Lidya
      Editor : Riza Mulyadi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      21 Orang Ditangkap Pascabentrokan Angkot--Ojek Online

      21 Orang Ditangkap Pascabentrokan Angkot--Ojek Online

      10 Maret 2017 07:48

      Polresta Bogor Amankan Belasan Preman Terlibat Perkelahian

      Polresta Bogor Amankan Belasan Preman Terlibat Perkelahian

      10 Maret 2017 07:25

      Penyebaran Video Mesum Fitting Room Lottemart Diusut

      Penyebaran Video Mesum Fitting Room Lottemart Diusut

      9 Maret 2017 07:30

      BNN Telusuri Asal Usul 30 kg Sabu di Orchardz Hotel

      BNN Telusuri Asal Usul 30 kg Sabu di Orchardz Hotel

      5 Agustus 2016 07:07

      Polda Metro Akan Datangi Dinas Tata Air Terkait Korupsi

      Polda Metro Akan Datangi Dinas Tata Air Terkait Korupsi

      26 Juli 2016 12:01

      Pria Berpisau Tewaskan 15 Orang di Fasilitas Difabel Jepang Timur

      Pria Berpisau Tewaskan 15 Orang di Fasilitas Difabel Jepang Timur

      26 Juli 2016 11:59

      Terpidana Mati Zulfikar Ali Dijemput Dari RSUD

      Terpidana Mati Zulfikar Ali Dijemput Dari RSUD

      25 Juli 2016 16:51

      Delapan Tahanan Lapas Bengkulu Positif Narkoba

      Delapan Tahanan Lapas Bengkulu Positif Narkoba

      25 Juli 2016 11:45

      Terpopuler

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Hasil dan klasemen Liga Italia: Juventus naik ke peringkat tiga

      Hasil dan klasemen Liga Italia: Juventus naik ke peringkat tiga

      Jadwal Piala Liga Inggris: Newcastle United vs Manchester City, Chelsea vs Arsenal

      Jadwal Piala Liga Inggris: Newcastle United vs Manchester City, Chelsea vs Arsenal

      Alvaro Arbeloa pelatih baru Real Madrid gantikan Xabi Alonso

      Alvaro Arbeloa pelatih baru Real Madrid gantikan Xabi Alonso

      Top News

      • Basarnas tetapkan radius pencarian 1 kilometer dari serpihan pesawat

        Basarnas tetapkan radius pencarian 1 kilometer dari serpihan pesawat

        1 jam lalu

      • Cuaca jadi tantangan utama pencarian pesawat ATR 42-500

        Cuaca jadi tantangan utama pencarian pesawat ATR 42-500

        1 jam lalu

      • Tim SAR dikerahkan ke lokasi penemuan serpihan pesawat di Bulusaraung

        Tim SAR dikerahkan ke lokasi penemuan serpihan pesawat di Bulusaraung

        2 jam lalu

      • Kondisi cuaca dan awan tebal sulitkan pencarian pesawat ATR 42-500

        Kondisi cuaca dan awan tebal sulitkan pencarian pesawat ATR 42-500

        2 jam lalu

      • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

        Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA