Tangerang (Antara Babel) - Sebanyak 21 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan antara pengemudi angkutan umum dengan ojek dalam jaringan (online) berhasil ditangkap.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan di Tangerang Kamis mengatakan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang tersebut.
"Hingga kini masih dilakukan pemeriksaan. Semuanya di tangkap di beberapa lokasi berbeda bahkan ada yang di Tangerang Selatan," katanya.
Kemudian, kepolisian juga menyita angkutan umum yang digunakan saat melakukan penyerangan. Bahkan, ada senjata tajam yang ditemukan di dalamnya. "Semuanya masih dalam pemeriksaan," tegasnya.
Dijelaskannya, penangkapan 21 orang tersebut dilakukan hari ini dan kemarin. Sebanyak 18 orang ditangkap hari ini saat melakukan sweeping di Kelapa Dua. Sedangkan tiga lainnya hasil penangkapan kemarin.
Perlu diketahui, tadi siang di Jalan Bango Perumnas Cibodas terjadi ketegangan antara pengemudi ojek online dengan orang diduga supir angkutan umum. Kepolisian bersama TNI bersenjata lengkap berjaga dilokasi tersebut untuk melakukan pengamanan.
Pengamanan juga dilakukan kepolisian di sekitar Taman Pisang terkait pengerusakaan mobil milik pengemudi online.
Perlu diketahui, pada hari Rabu (8/3), terjadi bentrokan antara supir angkutan umum dan ojek online di Kota Tangerang. Bentrokan berawal dari demo supir angkutan umum yang menolak keberadaan transportasi online di Kota Tangerang karena mengurangi pendapatannya. Dalam aksinya, para supir melakukan razia pengemudi ojek online hingga berujung kekerasan.
Tidak terima rekannya ada yang terkena razia dengan kekerasan, ratusan pengemudi ojek online kemudian melakukan razia angkot hingga terjadi bentrokan di Jalan Moh Toha Sangiang Jaya. Sejumlah angkot pun mengalami kerusakan pada bagian kacanya.