Jakarta (Antara Babel) - Penyidik Polda Metro Jaya akan mendatangi Dinas Tata Air DKI Jakarta guna mencari barang bukti maupun dokumen pada pekan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pemeliharaan saluran pembuangan air bawah tanah yang ditemukan sampah kabel bekas di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat.
"Petugas akan cari dan memeriksa dokumen yang diperlukan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan di Jakarta Selasa.
Ferdy mengatakan penyidik kepolisian telah menggelar rapat pada Senin (25/7), guna menentukan jadwal pemeriksaan dokumen di kantor Dinas Tata Air DKI Jakarta.
Ferdy mengungkapkan polisi akan mencari dokumen anggaran pemeliharaan saluran air senilai Rp49 miliar pada 2014 sebagai langkah awal penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
Diungkapkan perwira menengah kepolisian itu, penyidik juga akan mengkonfirmasi terkait anggaran tersebut kepada pihak berwenang Dinas Tata Air.
Ketika penyidik menemukan informasi anggaran tersebut tersedia maka penyelidikan awal akan mencari pihak yang bertanggung jawab terhadap anggaran pemeliharaan saluran air tersebut.
Proses penyelidikan dugaan korupsi saluran pembuangan itu berawal saat polisi mengungkap pencurian kabel bekas pada saluran air bawah tanah di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat sekitar Maret 2016.
Polisi meringkus tujuh tersangka pencurian isi kabel yang kemudian membiarkan kulit kabel itu sehingga menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran Rp49 miliar untuk pemeliharaan saluran tata air pada 2014.