Bangka Tengah (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Bangka Tengah memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah itu

“Kami mendorong penguatan sinergi yang konkret dan berkelanjutan dengan pemerintah daerah," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung usai beraudiensi membahas pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bangka Tengah, Rabu.

Ia mengatakan audiensi pelaksanaan MPP ini sebagai sarana integrasi layanan lintas instansi, karena dinilai strategis dalam menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan reformasi birokrasi di tingkat daerah.

"Dalam pertemuan ini juga dibahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkum Babel dan Dinas PTSP Kabupaten Bangka Tengah dan diharapkan menjadi landasan hukum dan operasional yang lebih adaptif untuk memperkuat kerja sama berkelanjutan, khususnya pada aspek layanan hukum, perizinan, dan pelayanan publik terpadu," katanya.

Selain itu, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai potensi kolaborasi lintas instansi yang dapat dikembangkan ke depan. Sinkronisasi rencana kerja menjadi perhatian utama agar selaras dengan pembaruan MoU, sekaligus memperkuat koordinasi, kejelasan peran, dan pencapaian perjanjian kinerja secara optimal.

"Melalui pembaruan MoU dan optimalisasi Mal Pelayanan Publik, kami berharap layanan kepada masyarakat semakin terintegrasi, mudah diakses, dan memberikan kepastian,” ujarnya.

Kepala Dinas PTSP Kabupaten Bangka Tengah Risaldi Adhari menyampaikan kesiapan untuk menyesuaikan rencana kerja agar sejalan dengan kesepakatan yang akan diperbarui. 

"Penyesuaian tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan di lapangan serta memperkuat kolaborasi antarlembaga secara terukur dan berkelanjutan," katanya.



Pewarta: Aprionis
Editor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026