Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat jaringan internet di perdesaan untuk meningkatkan sumber daya manusia aparatur pemerintah desa di daerah itu.
"Saat ini kami sedang melakukan pendataan desa yang belum memiliki jaringan internet," kata Kepala Bidang Pemerintah Desa BPMPD Pemprov Kepulauan Babel, Akhmad Karnolus di Pangkalpinang, Kamis.
Hasil pendataan sementara, kata dia, masih banyak desa yang belum mendapatkan jaringan internet sehingga aparatur pemerintah desa sulit mengakses informasi teknologi.
"Selama ini aparatur desa yang ingin mengakses internet harus menumpang di kantor camat," ujarnya.
Ia menjelaskan penguatan jaringan internet di wilayah perdesaan ini sesuai Surat Edaran Kementerian Desa, dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia aparatur dan masyarakat desa.
"Ini untuk memudahkan aparatur pemerintah desa mengakses informasi dan kebijakan baru dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam merealisasikan dana desa," ujarnya.
Ia berharap kepala desa untuk melapor untuk mempercepat pendataan dan pemasangan jaringan internet di desanya.
"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota ikut membantu pendataan ini. Apabila pendataan ini selesai maka akan segera dilaporkan ke pemerintah pusat untuk merealisasikan jaringan internet di desa terpencil, tertinggal dan pulau-pulau kecil di provinsi ini," ujarnya.
Berita Terkait
BPMPD Babel Dukung Alokasi Dana Kelurahan
15 Maret 2017 17:08
Dana Desa di Babel Untuk Pembangunan Embung
15 Maret 2017 15:31
Kenali istilah "brain rot" dan cara tepat menghindarinya
8 Desember 2024 18:07
Babel kemarin, potensi masalah di TPS hingga atasi lemah sinyal internet
14 November 2024 05:12
Pemkab Bangka Barat atasi daerah lemah sinyal internet
13 November 2024 22:49
Pemkab Belitung Timur realisasikan program perluasan layanan internet
29 Oktober 2024 22:22
Kemenkominfo imbau aktifkan setelan IPv6 di perangkat telekomunikasi
26 September 2024 20:25
Disdik Belitung Timur meluncurkan jaringan internet sekolah
20 September 2024 09:38