Pangkalpinang (Antara Babel) - Tim Biddokes Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengecekan urine terhadap 36 personel Sekolah Polisi Negara (SPN) Lubuk Bunter guna mencegah penyalahgunaan narkoba pada anggotanya.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im di Pangkalpinang, Sabtu, mengatakan bahwa hasil tes urine pada hari Senin (20/3) lalu semuanya negatif. Artinya, tidak ada satu pun personel SPN Lubuk Bunter Polda Kepulauan Babel yang terlibat penyalahgunaan penggunaan narkoba.
Menurut dia, sebenarnya seluruh personel SPN Lubuk Bunter 39 orang, namun yang hadir saat itu 36 orang. Tiga personel yang tidak hadir dengan keterangan satu personel lepas dinas, satu cuti, dan seorang lagi izin.
"Tiga personel yang tidak hadir ini, suatu saat juga akan dicek urine oleh petugas Biddokes dan Bidpropam secara mendadak," ujarnya.
Sementara itu, Kabidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Joas Feriko Panjaitan membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan Opsgaktibplin terhadap seluruh satker secara bergiliran. Pada hari Senin (20/3) dilakukan kepada SPN Lubuk Bunter dengan sasaran surat data diri, senpi dinas, dan tes urine.
Hasil cek data diri ditemukan empat anggota Polri memiliki SIM yang sudah mati, sedangkan hasil pengecekan senpi dinas berupa senpi revolver jumlah 40 pucuk yang dipinjam pakai dengan perincian sebanyak 11 kondisi baik dan 29 titip di Polda.
"Laras panjang jumlah 260 dengan perincian sebanyak 10 titip di Polda dan 250 di gudang Yanma SPN dengan kondisi 192 baik dan 68 rusak," katanya.