Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menyediakan lahan seluas 200 hektare untuk dibangun ruang terbuka hijau (RTH).
"Lahan yang kami pakai tersebut adalah bekas perkantoran milik PT Koba Tin, sudah diajukan usulan kepada Kementerian ESDM dan sudah mendapat persetujuan," kata Bupati Bangka Tengah, Erzaldi Rosman di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, pembangunan RTH di bekas perkantoran PT Koba Tin dengan berbagai pertimbangan di antaranya untuk memenuhi kebutuhan RTH di daerah ini, menciptakan lingkungan yang sehat dan memanfaatkan bekas kantor yang sudah ditinggalkan.
"Kawasan perkantoran PT Koba Tin tersebut sangat memungkinkan dijadikan Ruang Terbuka Hijau karena kondisinya sudah asri, berada di pinggir pantai dan cukup luas sehingga ke depan bisa menjadi tempat yang nyaman dan sejuk bagi masyarakat daerah ini," ujarnya.
Ia mengatakan, RTH itu nanti bisa dijadikan tempat bersantai, berolahraga dan bertamasya bagi masyarakat daerah ini dan juga tidak menutup kemungkinan masyarakat dari luar Bangka Tengah.
"Ini sudah lama kami pikirkan secara matang, sekarang akan diwujudkan karena hak kelolanya sudah dipegang Pemkab Bangka Tengah," ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi perkantoran PT Koba Tin saat ini cukup memprihatinkan sudah tidak terawat dan ditumbuhi semak sejak perusahaan peleburan bijih timah itu tutup pada 2013.
Dalam waktu dekat, kawasan perkantoran perusahaan peleburan timah itu dijadikan lokasi Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional yang akan diselenggarakan pada Mei 2017.