Jakarta (Antara Babel) - Tim jaksa penuntut umum dalam kasus penodaan
agama dengan terdakwa
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan menyiapkan banyak bukti video
untuk sidang lanjutan perkara tersebut di Auditorium Kementerian
Pertanian, Jakarta, Selasa.
Menurut Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum
Ali Mukartono salah satu bukti yang akan disampaikan adalah video
rekaman pidato Ahok saat mengunjungi Kepulauan Seribu pada 27 September
2016.
"Kami membawa banyak banget karena apa yang disita penyidik itu
menjadi tanggung jawab kami untuk dikonfirmasi kepada terdakwa. Misalnya
video dari saksi pelapor kan hampir semua sama, kemudian dari Dinas
Kominfo Pemprov DKI dan sebagainya," kata Ali.
Selain bukti video, Ali menyatakan tim jaksa juga membawa dokumen
cetak, antara lain dari buku Ahok yang berjudul "Merubah Indonesia".
"Kami juga bawa flashdisk. Kan intinya itu pembicaraan Beliau di Kepulauan Seribu," ucap Ali.
Ali juga mengatakan sidang ke-17 hari ini agendanya pemeriksaan terdakwa dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti.
"Hari
ini rencananya dua agenda, pemeriksaan terdakwa dan kalau ada waktu
dilanjutkan pemeriksaan barang bukti untuk dicocokkan dengan keterangan
terdakwa. Itu sesuai agenda dari pengadilan atau hakim, kita tunggu
hasilnya," tuturnya.
Jaksa mendakwa Ahok menggunakan Pasal 156a
dan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena mengatakan bahwa
ada yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi saat
berpidato di Kepulauan Seribu, yang kemudian memicu aksi besar
organisasi-organisasi massa Islam.
Jaksa Siapkan Banyak Bukti Video Untuk Sidang Ahok
Selasa, 4 April 2017 11:02 WIB
Kami juga bawa flashdisk. Kan intinya itu pembicaraan Beliau di Kepulauan Seribu,