Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya akan mengundang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel untuk mempertanyakan perusahaan mana saja yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan.

"Kita akan mengundang Disnaker untuk menanyakan perusahaan mana saja yang tidak membayar THR karyawan, bahkan ada yang tidak membayar gaji juga," kata Ketua Didit di Pangkalpinang, Selasa.

Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Jamsos Ketenagakerjaan Disnaker Babel, Agus Afandi mengatakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima sebanyak tujuh aduan dan laporan dari pemerintah daerah maupun karyawan swasta yang belum dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat bekerja.

"Ada tujuh laporan yang kita terima, dimana dua laporan secara aplikasi dan lima aduan datang langsung ke Disnaker Babel," kata Agus di Pangkalpinang, Selasa.

Agus mengatakan dari tujuh laporan tersebut ada tiga laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Disnaker Babel karena pengaduan merupakan unsur dari pemerintah daerah, jadi bukan kewenangan Disnaker Babel.

Sedangkan untuk empat pengaduan dari perusahaan swasta sebagian sudah di tindaklanjuti dan saat ini sudah dalam proses dan langkah selanjutnya Disnaker Babel akan tetap melakukan pembinaan ke perusahaan-perusahaan itu agar mereka memahami aturan tentang Pengupahan dan pembayaran hak pekerja.

"Dari aduan karyawan di perusahaan itu, salah satu alasannya perusahaan mereka tidak mengetahui aturan terkait THR ini. Namun mereka sudah berjanji akan membayar sebagian THR pekerjanya," terang Agus.

Di kesempatan ini Disnaker Babel juga mengimbau perusahaan-perusahaan agar memperhatikan hak-hak para pekerja sehingga tidak terjadi perselisihan lagi agar perusahaan tersebut dikenakan sanksi.

"Baik perusahaan atau pekerja ini harus kita pikirkan karena jangan sampai perusahaan ini dikenakan sanksi, dan para pekerja juga jangan sampai hak-hak nya tidak di bayar. Kami Disnaker membuka ruang konsultasi silahkan datang langsung ke Disnaker baik ke Provinsi maupun Kabupaten/Kota," tutup Agus.

Pewarta: Elza Elvia
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026