Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan skema penataan parkir guna mewujudkan sistem dan tata kelola perparkiran di daerah itu yang rapi dan terintegrasi.
"Pemerintah daerah telah merancang dan membahas penataan parkir secara menyeluruh," kata Bupati Belitung, Djoni Alamsyah dalam keterangan resminya di Tanjungpandan, Selasa.
Ia memahami, begitu banyak sorotan dari masyarakat terhadap kondisi tata kelola perparkiran di Tanjungpandan selama ini.
Bupati menegaskan, isu ini bukanlah isu yang baru dan diabaikan oleh pemerintah daerah, melainkan menjadi bagian penting dari perencanaan yang sedang berjalan.
"Hanya saja memang belum seluruhnya kami ungkap ke publik karena masih dalam tahap penataan teknis dan koordinasi lintas sektor," ujarnya.
Djoni Alamsyah menjelaskan, ada beberapa tantangan yang perlu dipahami dalam penataan parkir di Tanjungpandan salah satunya adalah tidak bisa dilakukan secara parsial.
Hal ini dikarenakan sebagian ruas jalan merupakan kewenangan provinsi, membutuhkan penyesuaian regulasi dan koordinasi lintas instansi, dan harus mempertimbangkan dampak ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
"Maka dari itu pendekatan yang dilakukan bukan reaktif, tetapi terukur dan terintegrasi," katanya.
Disampaikan, adapun rencana penataan parkir yang sedang disiapkan oleh
pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Belitung yakni telah menyusun desain penataan parkir berbasis zona diantaranya adalah membangun zona parkir terencana.
"Zona parkir terencana tersebut adalah jalan Endek, kawasan Barata, dan titik-titik strategis lainnya di pusat kota Tanjungpandan," ujarnya.
Bupati berharap, zona parkir terencana tersebut akan dikembangkan menjadi kantong parkir resmi dan menjadi area tertata.
"Area parkir tersebut akan tertata bukan lagi parkir liar di badan jalan," katanya.
Pewarta: ApriliansyahUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026