Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan skema penataan parkir guna mewujudkan sistem dan tata kelola perparkiran di daerah itu yang rapi dan terintegrasi.

‎"Pemerintah daerah telah merancang dan membahas penataan parkir secara menyeluruh," kata Bupati Belitung, Djoni Alamsyah dalam keterangan resminya di Tanjungpandan, Selasa.

‎Ia memahami, begitu banyak sorotan dari masyarakat terhadap kondisi tata kelola perparkiran di Tanjungpandan selama ini.

‎Bupati menegaskan, isu ini bukanlah isu yang baru dan diabaikan oleh pemerintah daerah, melainkan menjadi bagian penting dari perencanaan yang sedang berjalan.

‎"Hanya saja memang belum seluruhnya kami ungkap ke publik karena masih dalam tahap penataan teknis dan koordinasi lintas sektor," ujarnya.

‎Djoni Alamsyah menjelaskan, ada beberapa tantangan yang perlu dipahami dalam penataan parkir di Tanjungpandan salah satunya adalah tidak bisa dilakukan secara parsial.

‎Hal ini dikarenakan sebagian ruas jalan merupakan kewenangan provinsi, membutuhkan penyesuaian regulasi dan koordinasi lintas instansi, dan harus mempertimbangkan dampak ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

‎"Maka dari itu pendekatan yang dilakukan bukan reaktif, tetapi terukur dan terintegrasi," katanya.

‎Disampaikan, adapun rencana penataan parkir yang sedang disiapkan oleh 
‎pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Belitung yakni telah menyusun desain penataan parkir berbasis zona diantaranya adalah membangun zona parkir terencana.

‎"Zona parkir terencana tersebut adalah jalan Endek, kawasan Barata, dan titik-titik strategis lainnya di pusat kota Tanjungpandan," ujarnya.

‎Bupati berharap, zona parkir terencana tersebut akan dikembangkan menjadi kantong parkir resmi dan menjadi area tertata.

‎"Area parkir tersebut akan tertata bukan lagi parkir liar di badan jalan," katanya.



Pewarta: Apriliansyah
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026