Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memprioritaskan pengelolaan barang milik negara agar capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) memperoleh nilai tertinggi.
Hal itu disampaikan Bupati Bangka, Fery Insani di Sungailiat, Kamis, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD), Manajemen Risiko SPIP (MCSP), Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Atensi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025.
"Pengelolaan barang milik negara menjadi prioritas yang kami kerjakan termasuk penganggaran dan penataan pelaporan aset serta penataan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang masih dalam proses," ujar Bupati Bangka, Fery Insani di Sungailiat, Kamis.
Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mampu melakukan intervensi untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna memenuhi indikator "Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention" (MCSP).
"Secara umum, hasil capaian pada tahun 2025 berada di angka 79" ujarnya.
Capaian kinerja tersebut menempatkan Kabupaten Bangka berada di peringkat ketujuh se-Provinsi Bangka Belitung.
Ia mengatakan, sebelumnya pada tahun 2024, hasil capaian menempati peringkat kedua dengan nilai sebesar 89,16.
Dia mengakui kurang puas dengan capaian kinerja tahun 2025 dan menargetkan untuk meningkatkan kembali nilai capaian Kabupaten Bangka pada tahun 2026.
"Kekurangan di sejumlah indikator yang menyebabkan angka capaian menurun, hendaknya harus dioptimalkan oleh semua layanan di OPD," ujar bupati.
Pengelolaan barang milik negara, kata Fery Insani, harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang sah berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.
"Saya sarankan kepada Kepala OPD jika mengalami kendala dalam pengelolaan aset negara supaya segera berkoordinasi dengan lembaga atau instansi terkait.
Koordinasi diperlukan mendapat hasil kerja sesuai ketentuan yang diharapkan," katanya.
Pewarta: KasmonoEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026