Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 mencapai Rp235 miliar bersumber dari berbagai komponen yang sah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bangka Hariyadi di Sungailiat, Kamis mengatakan target PAD tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp Rp235 miliar itu bersumber beberapa komponen, di antaranya dari pajak daerah sebesar Rp123 miliar.

"Retribusi daerah Rp103 miliar yang dikelola sejumlah instansi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6,5 miliar, serta pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar," jelas dia.

Ia mengatakan, instansi daerah yang mengelola retribusi daerah cukup berperan dalam membantu mencapai target PAD yang telah ditetapkan.

"Saya optimis, hingga akhir tahun 2026 target PAD mampu tercapai karena sampai dengan saat sekarang sudah terhimpun sebesar Rp39 miliar atau 38 persen lebih dari target," ujarnya.

Hariyadi mengakui, pihaknya menghadapi tantangan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang angkanya mencapai lebih dari Rp10 miliar.

"Kami memberikan layanan pemutihan pembayaran PBB selama tiga bulan mulai April, Mei dan Juni 2026, sebagai cara untuk memaksimalkan pendapatan dari piutang PBB oleh wajib pajak," kata dia.

Bupati Bangka Fery Insani berpendapat, strategi meningkatkan retribusi tidak dilakukan melalui kenaikan tarif, melainkan dengan pembenahan sistem serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kita tidak menaikkan tarif, tetapi merapikan sistem dan meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat lebih patuh dalam membayar retribusi," jelas Bupati.



Pewarta: Kasmono
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026