Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung memperkuat tata kelola penanganan sampah melalui evaluasi menyeluruh program itu yang berlangsung pada April 2026.

Sekretaris Daerah Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam di Koba, Kamis, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam membenahi sistem pengelolaan sampah, mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, hingga implementasi teknis di lapangan.

“Evaluasi ini berlangsung sekitar 12 hari, mulai 15 April hingga akhir April dan ada tujuh unsur penilaian, mulai dari regulasi hingga kondisi di SPPG yang memiliki kepadatan penduduk tinggi,” kata dia.

Ia menjelaskan pemerintah daerah telah melarang praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem pengelolaan.

Masyarakat diimbau mulai menerapkan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, terutama antara sampah organik dan anorganik.

Dia mengharapkan keterlibatan BPKP memberikan rekomendasi strategis sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk berbenah, khususnya dalam mengatasi keterbatasan anggaran pengelolaan sampah.

“Kami akui anggaran pengelolaan sampah masih sangat minim, maka ke depan kami mengusulkan alokasi sekitar satu persen dari APBD agar pengelolaan lebih fokus dan berkelanjutan,” ujarnya.

Syarifullah juga menyoroti kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Bangka Tengah saat ini disebut telah mengalami kelebihan kapasitas sehingga diperlukan strategi alternatif, termasuk pengurangan sampah dari sumber dan peningkatan pemanfaatan kembali limbah.

Pemerintah daerah juga telah melakukan sejumlah inovasi, seperti mengolah sampah menjadi kompos dan bahan baku batu bata, guna meningkatkan nilai tambah ekonomi dari limbah yang dihasilkan.

Evaluator BPKP Rina mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah tempat, termasuk tempat penampungan sementara (TPS), organisasi perangkat daerah terkait, dan kawasan SPPG.

“Hasil evaluasi akan berupa rekomendasi strategis untuk meningkatkan tata kelola persampahan di daerah,” ujarnya.

Dari sisi regulasi, Bangka Tengah dinilai telah memiliki perangkat aturan yang cukup baik dibandingkan dengan sejumlah daerah lain.

Namun demikian, keberhasilan implementasi bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

“Kesadaran dari rumah tangga untuk memilah dan mengelola sampah menjadi kunci utama dalam mengurangi beban pemerintah serta menekan jumlah residu sampah ke TPA,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah sesuai standar, terutama untuk jenis sampah cair dan plastik yang berpotensi mencemari lingkungan.

"Jika tidak dikelola dengan baik, pemerintah dapat memberikan sanksi administratif hingga penutupan sementara terhadap pengelolaan yang tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.



Pewarta: Ahmadi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026