Jakarta (Antara Babel) - Komandan Paspampres Brigjen TNI (Mar) Suhartono
membantah anggotanya telah menyalahi prosedur dalam pengamanan Presiden
Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Hongkong.
"Tidak benar anggota kami merampas dan membentak warga Indonesia
yang akan menyerahkan surat atau dokumen tersebut," kata Suhartono di
lobi Government House Hongkong, Senin.
Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan telah terjadi
perampasan dokumen dan perlakuan kasar oleh anggota Pasukan Pengamanan
Presiden (Paspampres) pada saat Temu Kangen Presiden RI dan Ibu Negara
yang digelar di Asia World Expo Ground, Minggu, 30 April 2017.
Ia menyampaikan bahwa Paspampres telah melakukan tugasnya dengan
benar dan sesuai dengan prosedur pengamanan VVIP pada 1 Mei 2017.
Oleh karena itu berbagai bentuk barang untuk Presiden harus dipastikan dahulu keamanannnya oleh Paspampres.
"Prosedurnya adalah dilaksanakan terlebih dahulu pemeriksaan
terhadap berbagai bentuk barang pemberian untuk Presiden dan setelah
diyakini aman, maka barang-barang tersebut diberikan pada Presiden
melalui Ajudan Presiden," ucap Suhartono.
Demikian pula halnya semua dokumen baik berupa buku, surat, dan juga
karangan bunga yang diserahkan pada acara Temu Kangen Presiden RI dan
Ibu Negara yang digelar kemarin telah dilakukan pemeriksaan sesuai
prosedur yang berlaku.
"Barang-barang tersebut diterima oleh anggota Paspampres yang berada
di tempat acara, kemudian dilakukan pemeriksaan. Setelah dipastikan
keamanannya, baru diberikan kepada Presiden melalui Ajudan Presiden,"
ucap Suhartono.
Saat ini berbagai macam surat, buku, dan karangan bunga dan berbagai
bentuk pemberian yang diberikan kepada Presiden dari acara kemarin
telah berada di tangan Presiden.
Siang ini, Senin 1 Mei 2017, anggota Paspampres menerima dokumen di lobi hotel tempat Presiden menginap.
"Setiap dokumen yang akan diserahkan ke Presiden, prosedurnya
diserahkan kepada Paspampres untuk dicek terlebih dahulu," ucap
Suhartono.
Paspampres Bantah Salahi Prosedur Pengamanan di Hongkong
Senin, 1 Mei 2017 14:37 WIB