Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus penerbitan Al Quran tanpa surat Al Maidah ayat 51-57.
"Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius agar tidak terulang lagi di masa datang," kata Iskan lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menyesalkan terjadinya persoalan hilangnya Surat Al Maidah ayat 51-57 dalam sebuah Mushaf Al Quran terbitan PT Suara Agung. Kasus itu harus ditelusuri secara tuntas meskipun pihak percetakan telah meminta maaf dan mengaku khilaf.
Menurut dia, apapun alasanya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi Al Quran.
"Ini menyangkut Al Quran yang dianggap suci. Jadi, jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran," kata dia.
Dia berpendapat masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih/dicek isinya oleh Tim Pentashih Al Quran.
"Kementerian Agama sebagai pemimpin sektor tupoksinya terkait Agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang beredar di masyarakat," kata dia.