Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis
meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus penerbitan Al Quran
tanpa surat Al Maidah ayat 51-57.
"Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena
kelalaian ini menimbulkan masalah serius agar tidak terulang lagi di
masa datang," kata Iskan lewat keterangan tertulisnya yang diterima di
Jakarta, Senin.
Dia menyesalkan terjadinya persoalan hilangnya Surat Al Maidah ayat
51-57 dalam sebuah Mushaf Al Quran terbitan PT Suara Agung. Kasus itu
harus ditelusuri secara tuntas meskipun pihak percetakan telah meminta
maaf dan mengaku khilaf.
Menurut dia, apapun alasanya, kekhilafan tersebut terkait dengan
kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu
kehati-hatian dalam memproduksi Al Quran.
"Ini menyangkut Al Quran yang dianggap suci. Jadi, jangankan satu
ayat, satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti
merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran," kata
dia.
Dia berpendapat masalah tersebut juga membuktikan kurang
profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang
sudah ditashih/dicek isinya oleh Tim Pentashih Al Quran.
"Kementerian Agama sebagai pemimpin sektor tupoksinya terkait Agama
sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang
beredar di masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Bupati Bangka Barat ajak para siswa implementasikan nilai Alquran
26 Februari 2024 15:28
MCIP gencarkan gerakan mualaf baca Al Quran
26 November 2023 13:03
Iran panggil utusan Swedia, Denmark atas penistaan kitab suci Al Qura
21 Agustus 2023 11:39
Pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia
15 Agustus 2023 16:17
Komisi I DPR RI ingatkan kehati-hatian merespons pembakaran Al Quran
30 Januari 2023 15:19
YBM PLN Babel salurkan mushaf Al Quran kepada LPKA Pangkalpinang
24 Desember 2022 14:17
IPQOH Bangka bertekad berantas buta aksara Quran
26 November 2022 17:46
Anak penyintas gempa Cianjur belajar Alquran untuk pemulihan trauma
26 November 2022 11:07