Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo meminta semua pihak agar
menindaklanjuti peringkat layak investasi yang telah diperoleh Indonesia
dari berbagai lembaga pemeringkat internasional.
"Saya minta ada tindak lanjut sehingga efek positif tidak hanya di
portofolio atau pasar saham tapi juga di sektor riil untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi kita," kata Presiden Jokowi ketika membuka rapat
kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Senin.
Presiden menyebutkan kepercayaan dunia internasional menunjukkan
kemampuan Indonesia dalam mengelola ekonomi dari sisi fiskal dan
moneter.
"Tapi yang lebih penting bagaimana mendorong peringkat layak
investasi itu bisa dimanfaatkan masyarakat," kata Presiden dalam rapat
yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla.
Jokowi meminta kementerian agar juga ikut mendorong agar sektor riil bergerak.
"Ada ganjalan masuknya arus investasi ke negara kita yang perlu
diperbaiki yaitu perlu penyederhanaan perizinan. Itu perlu agar
disederhanakan sehingga arus investasi masuk tidak terganggu," katanya.
Presiden juga meminta adanya penyampaian kondisi stabilitas politik dan keamanan cukup terjaga di Indonesia.
"Saya kira perlu terus disampaikan sesering mungkin karena publik
terutama internasional lihat ini sebagai sebuah tanda tanya. Saya kira
perlu diterangkan secara simple bahwa setiap tahun ada pilkada yang sedikit banyak menghangatkan situasi politik kita," katanya.
Presiden juga meminta kementerian untuk membatasi penerbitan
regulasi terkait perizinan. "Perizinan baru cegah jangan sampai keluar,
kalaupun harus keluar bahas dulu dalam rapat terbatas karena kalau atas
bikin aturan akan diikuti yang di bawah-bawah," katanya.
Ia juga meminta larangan-larangan terbatas seperti di Kemendag agar dibuat mudah dalam pengendaliannya.
"Kalau memungkinkan kuota dialihkan ke tarif, ini akan lebih mudah controlling-nya," katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas
Lembong mengatakan peringkat layak investasi yang diberikan lembaga
pemeringkat internasional S&P menjadi momentum perbaikan kinerja
ekonomi secara keseluruhan.
"Kita harus menggunakan perkembangan yang menggembirakan ini untuk terus mendorong reformasi yang bisa terus menghasilkan upgrade-upgrade lagi," kata Thomas.
Lembaga pemeringkat internasional S&P telah menempatkan
Indonesia pada layak investasi dengan menaikkan peringkat utang
Indonesia pada tingkat BBB-/stable outlook.
S&P menyatakan bahwa peningkatan peringkat utang Indonesia
didukung oleh efektivitas kebijakan fiskal dalam menciptakan stabilitas
perekonomian, meski saat ini terjadi ketidakpastian ekonomi global.
Peringkat layak investasi sebelumnya telah diberikan kepada
Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional lain seperti Japan
Credit Rating Agency (JCRA) pada Juli 2010, Fitch Rating pada Desember
2011, Moodys pada Januari 2012 dan Rating and Investment pada Oktober
2012.
Presiden Minta Peringkat Layak Investasi Indonesia Segera Ditindaklanjuti
Senin, 29 Mei 2017 20:34 WIB