Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan mendukung penolakan masyarakat terhadap beroperasinya perusahaan hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Bangka Barat karena tidak memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
"Kami mendukung upaya masyarakat menolak beroperasinya perusahaan HTI di Kabupaten Bangka Barat," kata Ketua DPRD Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menerangkan pihak pimpinan legilatif mendorong Komisi II DPRD yang membidangi permasalahan HTI, agar segera menyampaikan surat kepada Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Banmus telah menjadwalkan sekitar 5 hingga 8 Juni 2017 untuk melakukan kunjungan ke Komisi IV DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai bentuk meneruskan aspirasi masyarakat menolak operasi perusahaan HTI," ujarnya.
Menurut dia, permasalahan beroperasinya perusahaan HTI di Provinsi Kepulauan Babel telah menimbulkan berbagai penolakan karena dianggap tidak memiliki manfaat bagi masyarakat.
"Butuh kerja keras dan kekompakan bagi elemen masyarakat untuk memperoleh data yang konkret alasan menolak beroperasinya perusahaan HTI di Bangka Barat sehingga kunjungan ke Komisi IV DPR RI dan Kementerian LHK dapat menghasilkan hal yang positif," katanya.
Perwakilan masyarakat Kabupaten Bangka Barat, Damingzun, mengatakan bahwa kehadiran perusahaan HTI di daerahnya tidak memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Kami menginginkan DPRD Kepulauan Babel agar mampu berperan aktif dalam menyikapi beroperasinya perusahaan HTI karena tidak memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar," katanya.