Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) meminta pemerintah kabupaten/kota mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Zakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar zakat.
"Selama ini penerimaan zakat profesi dan mall yang dikelola Badan Amil Zakat di kabupaten/kota masih rendah karena kesadaran masyarakat yang juga masih rendah," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Babel Bahani di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan, saat ini pemkab yang telah memiliki Perda Pengelolaan Zakat baru Belitung, sementara Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang belum memilikinya.
"Sejauh ini juga baru Pemerintah Kota Pangkalpinang yang mengajukan Raperda zakat tersebut, sementara pemkab lainnya belum ada yang mengajukan," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung dan siap menfasilitasi pemerintah kabupaten membentuk perda itu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di daerah itu.
"Dalam waktu dekat ini kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat pembentukan Perda Zakat di Pemkot Pangkalpinang," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya perda itu diharapkan akan ada sanksi baik administratif maupun pidana kepada pengelola zakat yang dalam pengurusannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, ungkap dia, pengumpulan dan pendistribusian zakat harus dilakukan secara transparan, adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan perda zakat, diharapkan bisa menjadi contoh bagi pegawai negeri sipil maupun swasta dalam pelaksanaan zakat tersebut.
"Dana yang dikumpulkan dari zakat ini diharapkan bisa juga dimanfaatkan untuk kepentingan umat seperti di bidang kesehatan, pendidikan, infastruktur, masjid, musala, fakir miskin, anak terlantar dan permasalahan sosial lainnya," katanya.
DPRD Babel Minta Pemkab Ajukan Raperda Zakat
Jumat, 8 November 2013 9:15 WIB
"Selama ini penerimaan zakat profesi dan mall yang dikelola Badan Amil Zakat di kabupaten/kota masih rendah karena kesadaran masyarakat yang juga masih rendah,"