Sungailiat (Antara Babel) - Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dalyan Amrie meminta masyarakat yang memasang baliho di pinggir jalan agar tetap menjaga keindahan kota.
"Saya imbau siapa saja yang memasang baliho atau spanduk pariwara lainnya agar tetap mengendepankan ketertiban dan ke indahan kota, jangan sembarangan memasang dengan alasan strategis," katanya di Sungailiat, Kamis.
Dia mengatakan, prinsipnya baliho dipasang di suatu tempat supaya diketahui oleh orang banyak, namun prinsip itu harus tetap pada ketentuan aturan yang berlaku.
"Khusus untuk spanduk komersil, ada ketentuan yang harus dipenuhi mulai dari perizinan sampai tempat pemasangan," ujarnya.
Dia mengatakan, semakin banyak baliho atau spanduk komersil perusahaan di suatu kota menunjukan bahwa perkembangan usaha di suatu daerah itu cukup meningkat.
"Begitu pula pemasangan baliho individu dengan tujuan tertentu, hendaknya juga mempertimbangkan keindahan, ketertiban, jangan memasang yang dapat mengganggu masyarakat banyak," katanya.
Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuannya, pihaknya mempunyai kewenangan untuk melepas spanduk atau sejenisnya yang dipasang sembarangan.
"Kami mempunyai kewenangan melepas spanduk atau baliho yang di pasang di luar tempat yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Berita Terkait
Satpol PP Pangkalpinang angkut grobak dagangan di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka
10 Oktober 2024 19:34
Satpol PP Bangka siapkan 910 personel Linmas untuk bantu amankan pilkada
7 Oktober 2024 10:21
Satpol PP Belitung amankan puluhan botol dan kampil minuman keras arak
15 Agustus 2024 21:56
Apel persiapan pilkada, Pj Wako Pangkalpinang: Satpol PP, LLAJ, Damkar, dan BPBD harus siap
19 Juli 2024 20:37
Satpol PP Babel harus kedepankan humanis amankan pilkada
27 Mei 2024 11:45