Beijing (Antara Babel) - Sebanyak 3.185 produk yang diduga berasal dari gading gajah disita dari para pedagang di Beijing, China.
Ribuan produk yang berat keseluruhannya mencapai 48,3 kilogram
tersebut dipajang di tujuh kios kerajinan di Pasar Guanxin, Distrik
Chaoyang.
Sebanyak 10 orang terkait penjualan barang secara ilegal tersebut
dimintai pertanggungjawaban oleh pihak berwajib, demikian laporan media
resmi pemerintah China yang dipantau Antara di Beijing, Kamis.
Kepolisian menyatakan penyelidikan atas kasus yang sama sedang berlangsung sebelum penggerebekan di Pasar Guanxin.
Benda-benda yang termasuk dilindungi karena terancam kepunahannya
itu dikirimkan ke laboratorium untuk memastikan terbuat dari gading
gajah.
Para perajin di China memiliki sejarah panjang dalam menjadikan gading gajah sebagai karya seni bernilai tinggi.
Pemerintah China telah melarang sepenuhnya perdagangan gading gajah dan produk turunannya hingga akhir tahun ini.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa perdagangan ilegal gading gajah
di daratan Tiongkok itu telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun
terakhir.
Pada tahun lalu kasus penyelundupan gading gajah turun sekitar 80
persen dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, demikian data
Kantor Berita Xinhua yang diperoleh dari kepolisian setempat.
Ribuan Gading Gajah Disita Dari Tangan Pedagang di Beijing
Kamis, 13 Juli 2017 10:23 WIB