Sungailiat (Antara Babel) - Badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih dari 200 orang yang sebagian besar bekerja di sektor kelautan.
"Kami mencatat TKI asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2012 hingga bulan Oktober tahun 2013 mencapai lebih 200 orang, dan termasuk TKI dari Kabupaten Bangka sebanyak lebih dari 30 orang, kata Deputi BNP2TKI, Agustin Subiantoro di Sungailiat, Senin.
Menurut dia, TKI asal dari Provinsi Bangka Belitung pada umumnya bekerja di sektor kelautan dan perikanan, baik untuk di negara Asia seperti, Taiwan, Korea, Jepang, juga Meksiko, Spanyol dan sejumlah negara Eropa lainnya.
"Sektor kelautan dan perikanan di negara itu masih memberikan peluang pekerjaan yang cukup besar bagi TKI, namun hendaknya juga TKI yang dibutuhkan adalah mereka sudah terempil," ucapnya.
BNP2TKI adalah lembaga di bawah dan langsung bertanggung jawab dengan Presiden yang diberikan amanat untuk memfasilitasi dan melayani TKI yang akan berangkat ke luar negeri, baik melayani penempatan serta melayani perlindungan.
"Perlindungan yang kami berikan kepada TKI yakni baik pada saat akan berangkat ke luar negeri maupun pada saat di luar negeri sampai kembali ke Tanah Air," jelasnya.
Dia mengatakan,TKI menjadi salah satu pilihan untuk bekerja karena ketika masyarakat semuanya kesulitan mendapatkan peluang pekerjaan di dalam negeri, dapat menjadi TKI di beberapa negara yang dituju serta sesuai dengan kemampuan keterampilan yang bersangkutan.
"Hanya saja yang perlu diketahui oleh masyarakat bahwa pemerintah sebenarnya tidak mendorong atau memaksa masyarakat untuk menjadi TKI ke luar negeri, sepanjang masyarakat masih mendapatkan pekerjaan di dalam negeri," ujarnya.
Diakuinya, meskipun bekerja di luar negeri mendapat gaji yang terbilang besar dibanding bekerja di dalam negeri, namun lebih utama bekerja di negaranya sendiri.
"Bekerja di luar negeri merupakan pilihan terakhir karena lebih utama bekerja dalam negeri selama masih mendapat peluang bekerja," katanya.