Jakarta (Antara Babel) - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono
meminta seluruh kader partai beringin itu untuk tetap tenang dan
menunggu proses hukum terkait dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam
kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
"Saya sampaikan kepada teman-teman di internal partai untuk
bersikap tenang jangan panik, partai harus tetap berjalan. Kita
menjunjung tinggi proses hukum, kita serahkan sebagaimana mestinya
kepada proses hukum," kata Agung Laksono di Jakarta, Selasa.
Agung meminta momentum ini tidak digunakan pihak-pihak tertentu
di dalam internal Golkar untuk memuaskan kehendak hatinya, seperti ingin
merebut posisi ketua DPR atau kursi Ketua Umum Golkar.
"Mari kita hormati hukum. Kalau belum waktunya jangan dipaksa
suruh turun. Kita harus menganut asas praduga tak bersalah," jelas
Agung.
Dia mengingatkan bahwa posisi hukum lebih tinggi dibandingkan
proses politik. Selama proses hukum belum final, maka proses politik
tidak boleh mendahului.
"Di atas etika politik itu ada hukum, jangan dibalik. Apa gunanya pengadilan," kata dia.
Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai
Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana
korupsi (Tipikor) KTP elektronik.
"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode
2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana
korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau
korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya
sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari
nilai paket pengadan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK
Jakarta, Senin (17/7).
Agung Laksono Minta Golkar Tetap Tenang
Selasa, 18 Juli 2017 16:12 WIB
Mari kita hormati hukum. Kalau belum waktunya jangan dipaksa suruh turun. Kita harus menganut asas praduga tak bersalah,