Jakarta (Antara Babel) - Beberapa fraksi di DPR melakukan Rapat Pleno
internal menjelang Rapat Paripurna yang diagendakan pengambilan
keputusan Tingkat II Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu
seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, dan Fraksi PKB.
"Ini baru mau rapat pleno fraksi, belum. Nanti setelah ada keputusan
kami sampaikan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan di
Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.
Daniel menjelaskan dirinya belum bisa menyampaikan keputusan apa
yang akan diambil partainya dalam rapat paripurna karena harus menggelar
Rapat Pleno terlebih dahulu.
Anggota Fraksi PKS Sutriyono mengatakan fraksinya akan membahas
perkembangan terkini RUU Pemilu dalam Rapat Pleno FPKS pada Kamis (20/7)
pagi.
Dia mengatakan dalam Rapat Pleno itu akan dibahas mengenai
perkembangan lobi-lobi yang sudah berjalan lalu diambil keputusan.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada Kamis (20/7) diagendakan
pengambilan keputusan tingkat II terkait Rancangan Undang-Undang
Penyelenggaraan Pemilu, setelah tidak dicapai kesepakatan dalam
pembicaraan tingkat I di dalam Panitia Khusus RUU Pemilu.
Pansus RUU Pemilu menyiapkan lima opsi paket terhadap lima isu
krusial dalam RUU Pemilu yang sampai saat ini belum diputuskan.
Kelima opsi paket isu krusial tersebut adalah Paket A, ambang batas
presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu
terbuka, besaran kursi: 3-10, konversi suara saint lague murni.
Paket A tersebut ada lima fraksi yang mendukung yaitu Fraksi PDI
Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Partai Hanura, dan
Fraksi Partai Nasdem.
Untuk Paket B dengan ambang batas presiden 0 persen, ambang batas
parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-10, konversi
suara kuota hare.
Paket B tersebut didukung empat fraksi yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.
Lalu Paket C dengan ambang batas presiden 10/15 persen, ambang batas
parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-10, konversi
suara kuota hare.
Untuk Paket D dengan ambang batas presiden 10/15persen, ambang batas
parlemen 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-8, konversi
suara saint lague murni, didukung Fraksi PKB.
Paket E, ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen
3,5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3-10, konversi suara
kuota hare.
Fraksi-fraksi Gelar Pleno Bahas RUU Pemilu Jelang Paripurna DPR
Kamis, 20 Juli 2017 10:44 WIB
Ini baru mau rapat pleno fraksi, belum. Nanti setelah ada keputusan kami sampaikan,