Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai tidak
tepat penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan
tol karena penggunaan dana tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang
sehingga tidak sembarangan peruntukannya.
"UU sudah mengatur secara rinci penggunaan dana haji, harus untuk
kepentingan jamaah. Kalau untuk membangun asrama haji masih bisa namun
kalau untuk jalan tol, itu kurang tepat," kata Agus Hermanto di Gedung
Nusantara III, Jakarta, Senin.
Agus mengakui bahwa Indonesia memang sedang membangun infrastruktur
secara besar-besaran sebagai langkah penguatan pembangunan.
Namun dia mengingatkan pembangunan infrastruktur tersebut tidak
boleh menggunakan dana sembarangan, harus jelas asal usul pendanaannya.
"APBN kita pun tidak boleh semuanya diperuntukkan bagi
infrastruktur, kan bisa menggunakan dana dari BUMN, dana investasi pihak
swasta," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu meyakini Komisi VIII DPR akan memanggil
Menteri Agama untuk menjelaskan rencana pemerintah tersebut.
Karena dia menduga rencana pemerintah itu bisa melanggar UU sehingga DPR harus memberikan masukan kepada pemerintah.
"Ketika reses sudah selesai, saya yakin Komisi VIII DPR akan
memanggil Menteri Agama terkait masalah rencana pemerintah menggunakan
dana haji tersebut," katanya.
Presiden RI Joko Widodo menginginkan pengelolaan dana haji yang optimal guna mendorong pembangunan sarana infrastruktur.
Menurut Presiden, Indonesia membutuhkan dana infrastruktur yang
mempercepat pembangunan dan mengatasi persoalan kesejahteraan.
DPR: Dana Haji Tidak Tepat Untuk Infrastruktur
Senin, 31 Juli 2017 15:13 WIB
UU sudah mengatur secara rinci penggunaan dana haji, harus untuk kepentingan jamaah. Kalau untuk membangun asrama haji masih bisa namun kalau untuk jalan tol, itu kurang tepat,