Jakarta (Antara Babel) - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan
melakukan normalisasi aplikasi telegram berbasis web dalam minggu-minggu
ini setelah sarana itu diblokir sejak 14 Juli 2017.
"Kami sedang siapkan langkah-langkahnya untuk menormalisasi atau
unblock dalam minggu ini," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan
Informatika, Samuel Pangerapan, dalam konferensi pers bersama CEO
Telegram, Pavel Durov, di Jakarta, Selasa.
Konferensi pers dilaksanakan usai pertemuan Durov dan Kementerian
Kominfo untuk menindaklanjuti mekanisme penanganan konten negatif
terutama terorisme sekaligus upaya membuka blokir Telegram oleh
pemerintah.
Dalam pertemuan itu keduanya sepakat membentuk saluran khusus
komunikasi antara kementerian dengan Telegram sehingga menjadikan
penanganan konten negatif menjadi lebih efektif.
Durov
mengatakan, pemblokiran aplikasi Telegram berbasis web akibat dari
adanya salah paham yang terjadi dalam komunikasi via email antara
Kementerian Kominfo dan pihak Telegram.
Menurut Durov, telah
disepakati komunikasi langsung sehingga akan lebih memudahkan dalam
berhubungan untuk penanganan konten-konten negatif.
Ia menambahkan, pihaknya juga menaruh perhatian terkait dengan
penanganan konten-konten terorisme dan memiliki komitemen yang sama
dengan Kementerian.
"Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia," katanya.
Rudiantara
mengapresiasi respon Durov untuk bertemu dengan pihaknya dan
menyelesaikan masalah itu. "Saya mengapresiasi Telegram yang sangat
responsif dalam menyikapi isu ini," kata Rudiantara.
Sebelumnya,
keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan
setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan
melalui email.
Permintaan menutup ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang
tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli
2017.
Namun semua permintaan itu tidak mendapatkan tanggapan. Mengenai
hal itu, Durov menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan itu dan
mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli
2017.
Berita Terkait
Kapolda Babel keluarkan surat telegram netralitas anggota Polri pada Pilkada 2024
6 Oktober 2024 17:37
Polisi tangkap penyebar video pornografi anak lewat aplikasi Telegram
25 Agustus 2024 19:18
Polisi: penjual video asusila di Telegram sudah beroperasi sejak 2023
30 Juli 2024 12:46
Polisi tangkap tersangka penjual video porno lewat aplikasi telegram
30 Juli 2024 10:41
Polisi ungkap penjualan video porno anak lewat aplikasi Telegram dan X
30 Mei 2024 14:48
Kapolri terbitkan telegram mutasi Ahmad Dofiri jadi Irwasum
26 Februari 2023 16:57
Muhammad Agung Hidayatullah tersangka peretasan akui jual channel telegram ke Bjorka
17 September 2022 18:15
Brazil pertimbangkan tutup aplikasi telegram jelang pemilu
21 Januari 2022 09:55