Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf mengatakan
pernyataan Wakapolri Komjen Polisi Oegroseno mengenai penggunaan jilbabb
adalah urusan internal Polri adalah keliru.
"Pernyataan Wakapolri tidak berdasar. Penggunaan jilbab oleh Polwan
adalah isu HAM dan dilindungi konstitusi pasal 28E ayat 1," ujar
Almuzzammil di Jakarta, Kamis.
Penggunaan jilbab, lanjut dia, adalah perkembangan penghormatan
internasional termasuk di Inggris, Kanada, Swedia, dan Victoria
Australia.
Seharusnya, kata Muzzammil, pimpinan Polri menyadari selama ini
kebijakan mereka tidak membolehkan Polwan menggunakan jilbab telah
melanggar HAM dan Konstitusi.
"Setelah sadar melanggar HAM dan Konstitusi, seharusnya segera
memperbaiki diri. Jangan ditunda-tunda. Peraturan yang bijak adalah
memberikan kesempatan Polwan untuk kenakan jilbab sambil menunggu SK,"
ujar dia.
Jika alasan penundaan karena anggaran belum tersedia, terang
Muzzammil, banyak Polwan yang dengan senang hati mau menggunakan dana
pribadi untuk membeli jilbab sesuai dengan seragam di Aceh atau 61 model
yang pernah disampaikan mantan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo.
"Anggaran bukan halangan. Karena jumlahnya tidak besar. Komisi III
akan perjuangkan pada APBNP 2014 anggaran seragam Polwan berjilbab bisa
terealisasi. Jadi tidak perlu menunggu sampai 2015," jelas dia.
Muzzammil mengaku telah dihubungi perwakilan Polwan yang mengaku
kecewa dengan penundaan pemakaian jilbab, namun tidak berani bersuara
karena takut dikenai sanksi.
"Pernyataan dibolehkannya Polwan berjilbab oleh Kapolri Jenderal
Polisi Sutarman pekan lalu, bagi mereka seperti mendapat hadiah istimewa
yang diambil kembali dari tangan mereka melalui telegram rahasia
Wakapolri," tegas dia.
Muzzammil heran dengan komunikasi publik Mabes Polri yang ingin
menentang arus apresiasi publik yang sudah mereka raih sebelumnya,
padahal Polri seharusnya terus memupuk dukungan publik.
"Masa Kapolri sudah nyatakan terbuka di publik sudah setuju, dengan
alasan warna-warni dan keseragaman, telegram Wakapolri berisi
sebaliknya? Pernyataan Kapolri seperti pernyataan yang sangat tidak
profesional," kritik Muzzammil.
Muzzammil khawatir ada pihak tertentu yang memiliki niat terselubung
untuk melama-lamakan SK pembolehan Polwan berjilbab hingga waktu yang
tidak jelas.
Wakapolri Dinilai Keliru Soal Jilbab Polwan
Kamis, 5 Desember 2013 10:58 WIB