Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan mengapresiasi pengusaha ikan di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mampu mengekspor 100 ton cumi-cumi ke Thailand sehingga dapat meningkatkan usaha perikanan di daerah ini.
"Ini peluang yang baik, karena sebelumnya tidak ada pengusaha Thailand yang meminta cumi-cumi dan ikan dari Kepulauan Babel," kata Kepala BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Dr Ir Rina, MSi di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan dalam dua tahun terakhir ekspor hasil perikanan Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Peningkatan ini bukan secara tiba-tiba tetapi karena regulasi yang ditetapkan dan pulihnya ekosistem kelautan di Indonesia.
"Beberapa tahun sebelumnya kapal-kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia dalam jumlah besar, tidak terkendali dan bisa membawa ikan secara tidak selektif mempengaruhi hasil perikanan nelayan tradisional," ujarnya.
Namun saat ini sebagian besar hal-hal di atas sudah bisa dikendalikan dan berdampak positif terhadap hasil perikanan nelayan tradisional dan ekspor ke berbagai negara tujuan yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya.
"Ini peluang yang baik bagi Kepulauan Babel untuk terus meningkatkan produksi dan kualitas hasil perikanan, sehingga akan mempercepat pemerataan pembangunan sektor perikanan dan kesejahteraan masyarakat nelayan di daerah ini," kata Rina.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ikan Belitung (Aspikbel), Julius Belung mengaku kaget saat menerima permintaan cumi-cumi dari pengusaha Thailand.
"Jujur kita tidak pernah berpikiran akan dapat mengekspor cumi dan ikan ke Thailand karena kita tahu bahwa mereka (Thailand, red) adalah negara yang banyak ikannya selain memang mereka sudah lama jadi pesaing ekspor," ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini ada dua perusahaan yang sudah jual ikan ke Thailand yaitu CV. Laut Jaya dan PT. Nelayan Mitra Mandiri, yang hingga saat ini jumlahnya sudah mencapai 100 ton lebih.
Menurut dia penyebab Thailand minta ikan dari daerah ini sebagai dampak langsung dari peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang melarang kapal asing menangkap ikan di periran Indonesia.
"Larangan ini tentunya sangat menggembirakan, karena ikan di perairan Belitung makin melimpah serta tangkapan nelayan lebih banyak dan tentunya ekspor juga makin meningkat tidak hanya ke Malaysia dan Singapura saja tapi ke negara ¿ negara lainnya yang lebih maju dan keuntungannya lebih besar," ujarnya.
Ia berharap peningkatan ekspor ini juga berdampak terhadap hasil tangkapan dan pendapatan nelayan bisa lebih baik lagi," ujarnya.