Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung minta Komisi Informasi Daerah (KID) setempat dapat menjaga independensi sehingga mampu menjamin keseimbangan dalam mendorong kinerja pejabat pemerintah dengan kebutuhan informasi publik bagi masyarakat.
"KID memiliki peranan penting dalam memberikan masukan kepada pemerintah terkait kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kurang terbuka dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat di daerah ini," kata Gubernur Babel Rustam Effendi di Pangkalpinang saat pelantikan lima Komisioner KID Babel, Kamis.
Ia menjelaskan, KID harus mampu manyeleksi dan menyaring informasi yang disampaikan kepada masyarakat sehingga lebih akurat, akuntabel dan valid untuk mencegah pemberian informasi yang tidak menyeluruh yang dapat disalahartikan atau salah persepsi dari masyarakat.
"Di era keterbukaan saat ini, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang akurat dan akuntabel serta berasal dari sumber yang memiliki kapasitas dalam penyampaiannya sehingga masyarakat dapat mengetahui dan menilai hasil kinerja perangkat pemerintah di daerah ini," katanya.
Menurut dia, KID menjadi salah satu sarana bagi pemerintah daerah untuk mendorong pejabat publik setempat agar lebih terbuka kepada masyarakat sehingga memberikan pelayanan yang lebih baik khususnya dalam penyampaian informasi.
"Mudah-mudahan dengan pelantikan Komisioner KID ini akan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan nasional khususnya daerah ini," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah setempat akan memfasilitasi sarana prasana pendukung untuk menunjang kinerja KID di daerah ini agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan optimal.
"KID diharapkan mampu menjaga sinergitas dengan pemerintah daerah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) namun tetap harus menjaga independensi serta mengacu pada UU yang berlaku dalam kegiatan dan programnya," tambah Rustam.
Ia berharap, KID setempat dapat menjadi mediator dalam sengketa informasi antara masyarakat yang ingin memperoleh informasi dengan pejabat publik yang memiliki informasi.
"Mudah-mudahan dengan adanya KID di daerah ini, semua masalah sengketa informasi dapat diselesaikan dengan baik sehingga kinerja pemerintah daerah melalui program dan kegaitannya dapat diketahui publik dan dapat mendorong masyarakat dalam menyampaikan masukan serta aspirasi untuk perbaikan ke depan," ujarnya.
Gubermur Babel Minta Komisi Informasi Jaga Indepedensi
Jumat, 13 Desember 2013 15:18 WIB