Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Antara Babel) - Partai Keadilan Sejahtera
dan Partai Persatuan Pembangunan pada DPRD Provinsi Kepulauan Riau
mengusulkan Pulau Galang di Batam dijadikan tempat penampungan muslim
Rohingya.
"Sebelum menyampaikan pandangan fraksi, ijinkan kami
menyampaikan sikap fraksi kami terhadap permasalahan muslim Rohingya
yang ditindas. Kami ingin Pemerintah Kepri memperhatikan permasalahan
kemanusian ini secara serius," kata juru bicara Fraksi Keadilan
Sejahtera-PPP Irwansyah sebelum menyampaikan pandangan fraksinya
terhadap RAPBD Perubahan 2017 di Kantor DPRD Kepri, Senin.
"Pak
Sekda, Pak Sekda, tolong didengar pesan kami kepada Gubernur Kepri
Nurdin Basirun," kata Irwansyah. Sekda Arif Fadillah pun menoleh ke arah
Irwansyah yang sedang berdiri di atas podium.
Ia mengemukakan
Fraksi Keadilan Sejahtera-PPP meminta Pemprov Kepri berkoordinasi dengan
pemerintah pusat agar diberikan ijin untuk menampung muslim Rohingya
yang tertindas.
"Kami mengusulkan agar Pulau Galang, Batam, ditetapkan sebagai tempat tinggal para korban penindasan di Rohingya," kata dia.
Irwansyah
menjelaskan Pulau Galang memiliki sejarah panjang dalam menampung para
pengungsi asing karena pernah dipakai untuk menampung warga Vietnam saat
konflik di negara itu.
Langkah yang diambil pemerintah saat itu
dinilai sudah tepat sebagai bentuk kepedulian Indonesia terhadap masalah
kemanusiaan di dunia dan kali ini sejarah itu dapat diukir kembali
sebagai bentuk kepedulian Indonesia terhadap masalah yang diderita
muslim Rogingya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun
mengapresiasi penduduk di wilayahnya yang berhasil menggalang dana
sekitar Rp230 juta untuk membantu muslim Rohingya.
"Ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat dan pemerintah kepada muslim Rohingya," kata Nurdin.
Pengungsi Rohingya Bisa Ditampung di Pulau Galang
Senin, 18 September 2017 15:17 WIB
Kami mengusulkan agar Pulau Galang, Batam, ditetapkan sebagai tempat tinggal para korban penindasan di Rohingya,