Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengimbau kepada masyarakat agar waspada peredaran dan penyalahgunaan obat paracetamol, cafein, carisoprodol (PCC) di daerah itu.
"Walaupun saat ini obat tersebut baru ditemukan di Kendari, Sulawesi Tenggara, namun kita semua wajib waspada akan peredaran obat ini di Pangkalpinang," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Noveriko Alfred Siregar, Rabu.
Dia meminta kepada masyarakat setempat jika mengetahui adanya peredaran obat yang telah makan korban jiwa tersebut secara bebas agar segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat.
"Kita juga harus lebih mengawasi pergaulan anak-anak remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat PCC ini, khususnya di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal," katanya.
Kapolres berharap masyarakat juga berperan aktif terhadap peredaran obat berbahaya ini, walaupun sampai saat ini belum ditemukan peredaran pil PCC di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
"Hasil lidik sementara anggota Polres Pangkalpinang, saat ini belum ada didapatkan informasi peredaran pil PCC di Pangkalpinang. Walaupun demikian kami tetap mewaspadai hal tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Pemulung ini dijemput patwal untuk terima uang tunai
8 September 2022 17:33
Banyak event mulai diaktifkan, Molen yakin Pangkalpinang bakal jadi kota metropolis
4 Juni 2022 17:32
Kapolres Pangkalpinang imbau personel jangan terlibat narkoba
22 Februari 2021 14:59
AKBP Tris Lesmana Zeviansyah resmi jabat Kapolres Pangkalpinang
13 Mei 2020 17:37
Kapolres Bangka perintahkan personel monitoring pengamanan wapres Ma'ruf Amin
26 Februari 2020 14:04
Mencuri uang Kapolres Pangkalpinang, Briptu RO terancam lima tahun penjara
17 Oktober 2019 17:42
"Ngopi" bareng Kapolres dan Dandim, wali kota bahas pembangunan Pangkalpinang
19 Desember 2018 18:56
Kapolres Pangkalpinang minta polsek tingkatkan peran Bhabinkamtibmas
1 Agustus 2018 00:04